POSKOTA.CO.ID - Persib Bandung santer dikabarkan bakal merekrut Alfeandra Dewangga dari PSIS Semarang dan Hamra Hehanussa dari Persik Kediri.
Namun, muncul pertanyaan bagaimana pengaruh sanksi FIFA terhadap upaya Persib menggaet kedua pemain tersebut.
Seperti diketahui FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSIS dan Persik Kediri terkait persoalan tunggakan gaji pemain.
PSIS dihukum larangan transfer selama tiga periode imbas dari masalah tunggakan gaji pemain yang dilaporkan mantan pemain asing mereka, Evandro Brandao.
Baca Juga: Uruguay Tertarik Tantang Timnas Indonesia dalam Laga FIFA Matchday, Menpora Sambut Positif
Belum diketahui apakah sanksi FIFA untuk PSIS bakal mencegah Alfeandra Dewangga yang masih terikat kontrak hingga 2027 hengkang atau tidak.
Sebelumnya santer kabar, Alfeandra Dewangga akan digaet Persib pada kompetisi musim depan.
Namun, yang jelas sanksi tersebut membuat PSIS dipastikan tidak bisa melakukan pembelian atau perekrutan pemain sampai masalahnya selesai.
PSIS belakangan dikabarkan masih terlilit masalah finansial karena tidak bisa memenuhi hak pemain, pelatih dan ofisial.
Sanksi Persik Sudah Dicabut
Sedangkan Persik Kediri mendapat hukuman serupa dari FIFA, larangan transfer selama tiga periode terkait sengketa dengan eks pemain asing mereka Jefinho pada musim 2023-24.
Baca Juga: Bertahan di Liga 1, Madura United Apresiasi Semangat Tim dan Suporter
Namun berbeda dengan PSIS, sanksi FIFA kepada Persik Kediri sudah dicabut setelah manajemen Macan Putih menyelesaikan masalah dengan Jefinho.
Seperti dikutip dari laman resmi Persik Kediri pada 28 April 2025, sanksi FIFA yang berlaku sejak Januari 2025, telah resmi dicabut.
Sehingga Persib dipastikan bisa tenang melakukan negosiasi dalam upaya mendatangkan Al Hamra Hehanussa dari Persik Kediri pada bursa transfer musim depan.