POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tahap kedua pada tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Program ini mencakup Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTSEN.
Pencairan bansos tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2025 telah resmi dimulai, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Bagi Anda yang ingin memastikan status penerima, segera siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: NIK KTP Anda Masuk Urutan Penerima Bansos PKH 750.000 Bila Terdaftar, Simak Kategorinya
Program Bansos
Pada tahap kedua tahun 2025, dua program utama yang disalurkan adalah BPNT dan PKH.
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi seperti beras dan telur melalui e-warung atau pedagang yang bekerja sama dengan bank Himbara.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada sekitar 18,8 juta KPM yang memenuhi syarat.
Sementara itu, PKH menyasar keluarga dengan kategori khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Besaran bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, tergantung pada kategori penerima.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap melalui rekening KKS atau kantor pos bagi yang belum memiliki rekening, memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Baca Juga: Cek KKS Sekarang! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Cair Rp750 Ribu per KPM di Mei 2025

Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tahap 2 2025, Anda dapat memeriksanya secara online melalui situs resmi Kemensos.
Proses ini mudah dan hanya memerlukan NIK yang tertera pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer
- Lalu masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Selanjutnya, ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Setelah menekan tombol “Cari Data,” sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Jika terdaftar, Anda akan melihat detail seperti jenis bantuan, periode pencairan, dan status penyaluran. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Alternatifnya, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk memeriksa status dengan cara yang lebih praktis.