POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu permasalahan oleh pengguna yang cukup khawatirkan jika memutuskan untuk mengajukan pinjaman uang secara digital.
Galbay pinjol merupakan situasi di mana seseorang tidak sanggup atau tidak bisa membayar sesuai dengan suku bunga dan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Biasanya, seseorang yang terpaksa galbay pinjol saat melakukan proses pengajuan pinjaman tidak memikirkan risiko atau dampak dan tanggung jawab yang harus dilakukan di kemudian hari.
Pertanyaan yang kerap kali ditanyakan oleh para nasabah yakni apakah ketika seseorang telah galbay pinjol nantinya bisa dipenjara atau tidak?
Baca Juga: Cuma Butuh 2 Menit! Begini Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal via OJK
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., mengatakan bahwa urusan tidak bisa membayar utang masuk ke undang-undang perdata, sehingga tidak ada aturan yang menetapkan.
“Undang-undang pinjol atau utang piutang itu masuk ke ranah perdata. Aturan perdata sudah ditetapkan tidak akan masuk penjara,” katanya yang dikutip Poskota pada Selasa, 20 Mei 2025.
Sehingga tidak ada aturan yang mengatakan bahwa tidak dapat membayar utang bisa mendapatkan hukuman penjara.
Namun, risiko terbesar yang bisa di alami ya tidak bisa mengambil pinjaman di layanan keuangan lainnya hingga aset disita.
Baca Juga: Terungkap! 8 Tanda-tanda Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Menyesal
Jika melakukan pemalsuan data pribadi saat demi diterima dalam mengajukan pinjaman hingga mendapatkan limit yang besar.
Dikatakan bahwa terdapat pasal 68 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memalsukan data pribadi untuk diri sendiri atau orang lain dapat merugikan pihak lain dapat dipidana penjara 6 tahun dan denda 6 miliar.
“Enggak bisa bayar dan melakukan pemalsuan data pribadi. Ini sebenarnya tidak hanya untuk pinjol aja, tetapi kaya KTP, NPWP intinya dokumen palsu,” katanya.
Pasalnya, hal tersebut akan diketahui pihak pinjol ketika Anda galbay karena perusahaan akan melakukan evaluasi dan penyelidikan terkait data diri atau dokumen yang sempat Anda cantumkan.
Baca Juga: Awas Galbay Pinjol Mempengaruhi Skor BI Checking Anda, Ini Penjelasannya
Maka dari itu, disarankan untuk para pengguna memahami risiko dampak ke depannya jika tidak membayar utang. Disarankan untuk mengajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Demikian informasi mengenai apakah galbay pinjol akan berisiko memasukkan seseorang ke dalam penjara atau tidak.
Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk menggunakan pinjol. Hati-hati dalam menggunakan aplikasi serupa agar tidak terjebak di permasalahan keuangan yang lebih besar.