Risiko fatal mengintai jika ganti nomor saat gagal bayar pinjaman online. Pelajari strategi bijak hadapi debt collector dan lindungi data pribadi Anda. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Gagal Bayar Pinjol? Jangan Buru-buru Ganti Nomor, Simak Dampaknya!

Selasa 20 Mei 2025, 14:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) membuat banyak nasabah mencari cara untuk menghindari teror debt collector (DC).

Salah satu langkah yang sering diambil adalah dengan mengganti nomor telepon, dianggap sebagai solusi instan menghentikan tekanan dari pihak penagih. Namun, praktik ini justru menyimpan risiko besar yang jarang disadari.

Faktanya, mengganti nomor tidak serta-merta menghentikan teror dari pinjol ilegal atau agresif. Debt collector seringkali tetap bisa melacak melalui kontak darurat, media sosial, atau bahkan data perangkat pengguna.

Alih-alih terbebas, nasabah malah berpotensi kehilangan koneksi penting dan menghadapi masalah baru.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Merugikan, Ini Cara Melindungi Diri dari Penipuan Online

Lantas, apa solusi yang lebih aman tanpa harus mengganti nomor? Tools Pinjol salah satu penggiat didunia Fintech menegaskan bahwa kedisiplinan dalam mengelola komunikasi dan penggunaan fitur keamanan ponsel menjadi kunci utama.

Simak penjelasan lengkap risiko dan strategi menghadapi teror pinjol berikut ini berdasarkan channel YouTube Tools Pinjol.

Risiko Besar Mengganti Nomor Saat Galbay Pinjol

  1. Kontak Darurat dan Rekan Tetap Diteror

Meski Anda mengganti nomor, DC tetap bisa menghubungi kontak darurat yang terdaftar atau menyasar rekan-rekan di daftar kontak lama. Artinya, teror tidak akan berhenti, hanya berpindah target.

  1. Kehilangan Koneksi Bisnis dan Profesional

Bagi pelaku usaha atau pekerja, mengganti nomor berarti memutus akses ke klien, rekan kerja, dan relasi penting. Kerugian finansial dan reputasi bisa lebih besar daripada sekadar teror telepon.

  1. Nomor Baru Bisa Terdeteksi Kembali

Beberapa aplikasi pinjol menggunakan teknologi pelacakan canggih. Nomor baru Anda mungkin saja terhubung dengan data lama melalui jaringan sosial atau riwayat perangkat.

Baca Juga: 3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol

Solusi Tanpa Ganti Nomor

Alih-alih buru-buru ganti nomor, berikut cara efektif menghadapi teror pinjol:

  1. Arsipkan Chat dan Jangan Dibalas

Jangan membuka atau merespons chat dari DC dan gunakan fitur archive di WhatsApp untuk menyembunyikan pesan.

  1. Aktifkan Filter Panggilan

Blokir nomor DC melalui pengaturan ponsel dan nonaktifkan panggilan WhatsApp dari pengirim tidak dikenal (Settings, Privacy, Calls).

  1. Nonaktifkan Sementara Media Sosial

Hindari pelacakan dengan menonaktifkan akun sementara dan hapus tag atau tautan yang memudahkan DC melacak jejak digital Anda.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Permasalahan Galbay Pinjol yang Harus Diketahui

Konsisten dan Tenang

DC cenderung menargetkan nasabah yang aktif merespons. Semakin Anda diam, semakin kecil prioritas penagihan Anda.

"Ganti nomor bukan solusi. Lebih baik kendalikan situasi dengan bijak," tegas Tools Pinjol.

Mengganti nomor telepon saat mengalami galbay pinjol bukanlah solusi bijak, justru dapat memperburuk situasi. Risiko kehilangan koneksi penting hingga tetap menjadi target penagihan harus dipertimbangkan matang-matang.

Sebaliknya, dengan menerapkan langkah-langkah seperti mengarsipkan chat, memfilter panggilan, dan menjaga ketenangan, nasabah dapat mengurangi tekanan tanpa harus mengambil risiko yang lebih besar.

Jika teror dari debt collector sudah melampaui batas wajar, masyarakat disarankan melaporkannya ke OJK untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan pengetahuan yang tepat dan sikap waspada, masalah pinjol dapat dihadapi tanpa merugikan diri sendiri maupun orang terdekat. Tetap bijak dalam mengelola keuangan dan hindari terjebak dalam praktik pinjaman yang tidak bertanggung jawab.

Tags:
galbay pinjol Risiko Besar Mengganti Nomor Saat Galbay Pinjolpinjol ilegal mengganti nomor telepondebt collector pinjol pinjaman online galbaygagal bayar

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor