Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai aliansi terus berdatangan membanjiri kawasan Patung Kuda atau Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Driver Ojol Demo di Patung Kuda: Nggak Ngebid Sehari Nggak Mati!

Selasa 20 Mei 2025, 14:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) terus bertatangan untuk menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.

Mereka menuntut penghapusan potongan aplikasi sebesar 10 persen.

Dalam aksinya, para driver ojol juga mematikan seluruh layanan, mulai dari pemesanan penumpang, makanan, hingga pengiriman barang selama 24 jam.

Aksi ini sebagai bentuk protes atas janji-janji yang tak kunjung ditepati pihak aplikator maupun pemerintah.

Baca Juga: Aksi Demo Massal Ojol 20 Mei 2025: Titik Macet dan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

“Nggak ngebid sehari nggak mati. Malu sama janda-janda yang turun ke jalan,” teriak seorang orator dari atas mobil komando.

Setidaknya empat mobil komando disiapkan di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Para orator secara bergantian menyerukan aspirasi para pengemudi ojol yang merasa diperas oleh sistem aplikasi.

“Kita diperas, banyak orderan tapi pulang enggak bawa duit. Banyak upeti-upeti dari keringat kita yang dinikmati para tikus,” ucap salah satu orator.

Baca Juga: Viral Aksi Massa Ojol di Hari Kebangkitan Nasional 2025, Tapi KON Bilang Tak Terlibat, Ada Apa?

Adapun lima tuntutan utama pengemudi ojol adalah sebagai berikut:

1. Presiden dan Menhub diminta beri sanksi tegas ke perusahaan aplikasi yang langgar aturan (Permenhub PM 12/2019 dan Kepmenhub KP 1001/2022).

2. DPR Komisi V diminta gelar RDP gabungan bersama Kemenhub, Asosiasi, dan Aplikator.

3. Potongan aplikasi ditekan maksimal 10 persen.

4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur aceng, slot, hemat, dan prioritas.

5. Penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Tags:
tuntutan utamaJakarta PusatPatung Kudaunjuk rasapengemudi ojek onlinedriver ojol

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor