cara cepat cek legalitas pinjol lewat OJK (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

EKONOMI

Cara Cepat Mengetahui Legalitas Pinjol Lewat OJK, Hanya Butuh 2 Menit Langsung Tahu! Cek Selengkapnya

Selasa 20 Mei 2025, 12:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses keuangan yang cepat dan praktis, layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi yang banyak dipilih.

Kini, banyak aplikasi pinjol menawarkan kemudahan pencairan dana hanya dengan bermodal KTP. Namun, di balik kemudahan tersebut, tak sedikit pula layanan pinjol ilegal yang justru menimbulkan kerugian.

Karena itu, penting untuk mengetahui cara memastikan legalitas aplikasi pinjol demi melindungi keamanan finansial Anda.

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjaman online ilegal adalah layanan keuangan digital yang tidak memiliki izin resmi atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Terancam Pidana? Ini Konsekuensi Hukum Jika Anda Mengabaikan Telepon dari Debt Collector Pinjol

Layanan ini tidak tunduk pada peraturan pemerintah dan kerap menjalankan metode penagihan yang meresahkan, seperti teror, intimidasi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Sebaliknya, pinjol legal merupakan platform fintech yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK. Mereka wajib mengikuti aturan terkait suku bunga, jangka waktu pinjaman, metode penagihan, dan perlindungan privasi pengguna.

Mengapa Perlu Mengecek Status Legalitas Pinjol?

Menggunakan aplikasi pinjol ilegal berisiko tinggi. Mulai dari beban bunga dan denda yang mencekik, hingga penyalahgunaan informasi pribadi yang dapat berdampak serius.

Oleh karena itu, memeriksa legalitas pinjol adalah langkah awal yang wajib dilakukan sebelum mengajukan pinjaman secara online.

Langkah Mengecek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Situs OJK

OJK menyediakan layanan pengecekan status pinjol secara online. Berikut panduannya:

Tips Tambahan untuk Menghindari Pinjol Ilegal

Anda juga dapat mengecek daftar pinjol resmi melalui WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157.

Jangan mengunduh aplikasi pinjaman dari sumber tidak resmi atau di luar Google Play Store/App Store.

Selalu baca ulasan pengguna sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjol.

Baca Juga: Risiko Berat Galbay Pinjol Ilegal, Simak Infonya di Sini!

Ciri-Ciri Umum Pinjol Ilegal

Agar lebih waspada, berikut beberapa tanda pinjol ilegal:

Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal

Mengandalkan pinjol ilegal bisa berujung pada kerugian serius. Banyak korban mengalami tekanan mental, masalah sosial karena data pribadi tersebar, serta kesulitan finansial akibat bunga dan denda yang tidak masuk akal.

Waspada dan bijak dalam memilih layanan pinjaman online adalah bentuk perlindungan diri yang penting di era digital.

Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan tidak bermaksud mendorong penggunaan layanan pinjaman online. Gunakan secara bijak sesuai kemampuan dan kebutuhan finansial Anda.

Demikian informasi mengenai cara cepat mengetahui legalitas pinjol lewat OJK, semoga bermafaat.

Tags:
fintech lendingwww.ojk.go.idaplikasi pinjol ilegalOJK Otoritas Jasa KeuanganPinjaman online ilegalkeamanan finansial legalitas aplikasi pinjolpinjol ilegalpinjol pinjaman online

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor