JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan lalu lintas menjelang aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) yang digelar pada, Selasa 20 Mei 2025.
Aksi yang diprakarsai Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) ini diperkirakan akan memobilisasi lebih dari 25.000 pengemudi dari berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Jawa, hingga Sumatera.
Kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi di sejumlah titik vital Ibu Kota, terutama di sekitar gedung pemerintahan dan kantor perusahaan transportasi online.
Kepolisian telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan massa dan meminimalisir dampak terhadap aktivitas warga.
Baca Juga: Aksi Massal Ojol Hari Ini 20 Mei: Ribuan Driver Matikan Aplikasi, Tuntut Potongan Maksimal 10 Persen
Pusat Kerumunan dan Rekayasa Arus
Kepolisian telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas dinamis, terutama di sekitar:
- Kementerian Perhubungan (Jalan Merdeka Barat)
- Istana Merdeka (Jalan Merdeka Utara)
- Gedung DPR RI (Jalan Gatot Subroto)
- Kantor perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive.
AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengalihan arus akan dilakukan secara fleksibel.
“Kalau massa terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda, arus akan dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan, Tugu Tani, hingga ke arah Harmoni dan Tomang,” jelasnya Senin 19 Mei.
Baca Juga: Daftar Tuntutan Aksi Demo Ojol Hari Ini 20 Mei 2025
Titik Rawan Macet yang Perlu Dihindari
Warga disarankan menghindari:
- Sekitar Medan Merdeka
- Bundaran Patung Kuda
- Area Gedung DPR RI
- Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara
“Potensi kemacetan sangat tinggi, meski tidak ada penutupan jalan,” tegas Argo. Polisi juga akan mengawal rombongan demonstran agar tidak mengganggu transportasi umum.
Lima Tuntutan Utama Pengemudi
Aksi ini tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga melibatkan off bid massal, pemadaman aplikasi selama 24 jam secara nasional. Adapun tuntutan ojol meliputi:
- Sanksi tegas untuk aplikator yang melanggar aturan (Permenhub No.12/2019 dan Kepmenhub No.1001/2022).
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, Kemenhub, dan perusahaan.
- Pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.
- Revisi skema tarif dan penghapusan program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
- Penetapan tarif layanan makanan/pengiriman barang melibatkan YLKI dan asosiasi.
Baca Juga: Demo Ojol di Jakarta Hari Ini, Catat 3 Ruas Jalan yang Harus Dihindari
Protes atas Ketidakadilan Skema Aplikator
Raden Igun Wicaksono, Ketua GARDA, menegaskan aksi ini sebagai respons atas sikap pemerintah dan perusahaan yang dianggap abai. “Sudah berkali-kali kami aksi damai, tapi tidak ada respons serius. Sekarang kami harus lebih keras,” tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan ketat, sementara warga diminta memantau update lalu lintas melalui media resmi. (Dikembangkan dari sumber resmi Polda Metro Jaya dan pernyataan GARDA).