POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada sejumlah warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan.
Kartu Lansia Jakarta merupakan salah satu program bantuan sosial yang masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Seperti namanya, KLJ secara khusus hanya diberikan kepada para lansia yang berdomisili di ibu kota dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Para penerimanya dalah para lansia yang sudah berumur minimal 60 tahun ke atas dan hidup dalam keterbatasan.
Untuk terdaftar sebagai penerima subsidi saldo dana bansos KLJ 2025, para lansia harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan sejumlah data diri lainnya ke basis data penerima bantuan sosial
Apabila terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bansos, maka para lansia berhak menerima bantuan pemerintah yang cair setiap satu bulan sekali.
Setiap bulannya, para lansia menerima uang gratis bantuan pemerintah sebesar Rp300.000 yang disalurkan ke KLJ masing-masing yang sudah terkoneksi dengan Bank DKI.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya
Penyaluran Bansos KLJ 2025
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa bansos KLJ hanya dicairkan kepada lansia yang memenuhi sejumlah syarat dan juga ketentuan, serta telah terdaftar sebagai penerima manfaat di basis data pemerintah.
Setiap tahap pencairan akan dilakukan pendataan kembali siapa saja peserta yang masih layak dinyatakan sebagai penerima atau siapa orang yang berhak menggantikan penerima lama yang sudah tidak memenuhi sejumlah persyaratan.
Oleh karena itu, penerima manfaat harus memastikan jika dirinya selalu memenuhi setiap syarat dan ketentuan peserta bansos KLJ agar namanya tidak dicoret dari daftar penerima.
Penyebab Bansos KLJ Tidak Cair
Mengutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, ada beberapa kriteria orang yang tidak akan lagi menerima saldo dana bansos KLJ dari pemerintah.
- Peserta meninggal dunia
- Pindah domisili, bukan lagi di DKI Jakarta
- WBS Panti
- Ketidaklayakan DTKS
- Penerima bansos APBN
- Memiliki aset berharga
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Setiap warga DKI Jakarta yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan sosial KLJ dari pemerintah, maka perlu melakukan cek NIK KTP penerima bansos untuk memastikan apakah namanya masih ada di dalam daftar.
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah NIK KTP nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos