POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 pada minggu ketiga Mei 2025.
Bantuan ini diperkirakan mulai dicairkan pada 20 Mei 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pencairan BPNT Tahap 2 akan dilakukan setelah proses pemutakhiran data DTSEN selesai pada Mei 2025.
"Pertama, terkait pemutakhiran data DTSEN, hal ini penting untuk mendukung penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025," jelas Gus Ipul, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, Sabtu, 17 Mei 2025.
Penyaluran BPNT Tahap 2 akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (milik pemerintah) dan PT Pos Indonesia, sama seperti tahap sebelumnya.
Rencana Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025
Penyaluran bansos triwulan kedua ini akan menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi. Khusus penerima bantuan melalui PT Pos, KPM harus membawa surat resmi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Seperti biasa, bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan setiap tiga bulan (triwulan I, II, III, dan IV).
Anggaran Bansos BPNT dan PKH 2025
- BPNT: Dialokasikan Rp43,86 triliun untuk 18,27 juta KPM.
- PKH: Menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp28,79 triliun.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2025, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP atau laptop.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Jika Anda termasuk penerima manfaat, informasi pencairan akan ditampilkan di layar. Jika tidak, kemungkinan data Anda belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap ini.
Untuk memastikan transparansi, Kementerian Sosial mengajak masyarakat memantau dan memperbarui data melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat dapat memberikan masukan atau melaporkan ketidaksesuaian data penerima agar penyaluran lebih akurat dan tepat sasaran.