POSKOTA.CO.ID - Bagi warga Jakarta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima manfaat maka berkesempatan dapat dana bantuan dari pemerintah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersiapkan dana bantuan sosial (bansos) untuk diberikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Salah satu bantuan yang disiapkan adalah untuk warga lanjut usia (lansia) yang hidup dalam keadaan susah dan sulit memenuhi kebutuhan hidup hariannya.
Adapun, bantuan khusus lansia ini adalah bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ). KLJ merupakan program bansos yang khusus diberikan kepada para warga lanjut usia.
KLJ masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Selain KLJ, du bansos lainnya yang juga masuk ke dalam PKD adalah bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
PKD secara khusus disalurkan kepada warga Jakarta yang masuk ke dalam kategori rentan, seperti warga lanjut usia, balita, dan juga penyandang disabilitas.
Setiap penerima manfaat bakal menerima saldo dana bansos dari pemerintah senilai Rp300.000 per bulan melalui masing-masing kartu yang sudah terkoneksi dengan Bank DKI.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ Mei 2025
Bansos KLJ dan bantuan PKD lainnya disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya kepada masyarakat yang sudah terverifikasi dan tervalidasi nama dan juga NIK KTP serta data diri lainnya di basis data penerima manfaat.
Mulanya, pemerintah mengalokasikan subsidi dana bansos KLJ secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Akan tetapi, per April 2025 bantuan ini dicairkan per bulan.