POSKOTA.CO.ID - Bagi warga Jakarta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima manfaat maka berkesempatan dapat dana bantuan dari pemerintah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersiapkan dana bantuan sosial (bansos) untuk diberikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Salah satu bantuan yang disiapkan adalah untuk warga lanjut usia (lansia) yang hidup dalam keadaan susah dan sulit memenuhi kebutuhan hidup hariannya.
Adapun, bantuan khusus lansia ini adalah bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ). KLJ merupakan program bansos yang khusus diberikan kepada para warga lanjut usia.
KLJ masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Selain KLJ, du bansos lainnya yang juga masuk ke dalam PKD adalah bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
PKD secara khusus disalurkan kepada warga Jakarta yang masuk ke dalam kategori rentan, seperti warga lanjut usia, balita, dan juga penyandang disabilitas.
Setiap penerima manfaat bakal menerima saldo dana bansos dari pemerintah senilai Rp300.000 per bulan melalui masing-masing kartu yang sudah terkoneksi dengan Bank DKI.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ Mei 2025
Bansos KLJ dan bantuan PKD lainnya disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya kepada masyarakat yang sudah terverifikasi dan tervalidasi nama dan juga NIK KTP serta data diri lainnya di basis data penerima manfaat.
Mulanya, pemerintah mengalokasikan subsidi dana bansos KLJ secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Akan tetapi, per April 2025 bantuan ini dicairkan per bulan.
Jadi, setiap bulannya masyarakat akan menerima uang gratis dengan nominal Rp300.000.
Sementara itu, untuk jadwal penyaluran bantuannya tidak diketahui dengan pasti. Akan tetapi, jika mengacu pada pencairan bulan sebelumnya, dana KLJ cair sekitar tanggal 25 setiap bulan.
Jadi, masyarakat yang terdaftar namanya sebagai penerima manfaat bisa mengecek secara berkala ke rekening Bank DKI untuk melihat apakah dana bansos sudah cair atau belum.
Penyebab Bansos KLJ Tidak Cair
Mengutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, berikut ini sejumlah penyebab bansos PKD tidak cair kepada beberapa peserta.
- Peserta meninggal dunia
- Pindah domisili, bukan lagi di DKI Jakarta
- WBS Panti
- Ketidaklayakan DTKS
- Penerima bansos APBN
- Memiliki aset berharga
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Setiap warga DKI Jakarta yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan sosial KLJ dari pemerintah, maka perlu melakukan cek NIK KTP penerima bansos untuk memastikan apakah namanya masih ada di dalam daftar.
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos