POSKOTA.CO.ID - Terima saldo dana bansos senilai Rp400.000 melalui PT Pos Indonesia apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda di antrean penerima.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, saldo dana bansos tersebut disalurkan Pemerintah untuk penerima Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).
"Bantuan Atensi sebesar Rp400.000 disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi keterangan yang disampaikan narrator seperti dikutip pada Senin, 19 Mei 2025.
Salah satu syarat untuk menerima saldo dana bansosnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut merupakan basis data yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial secara tepat sasaran dan efektif.
Penyaluran dana bansos sebesar Rp400.000 ini untuk alokasi periode Maret hingga April 2025, yang merupakan tahap kedua dari program tersebut.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya, kemungkinan besar dana ini akan dirapel pada pencairan kali ini.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dianjurkan untuk segera memeriksa status NIK e-KTP melalui situs resmi Kementrian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda benar-benar berhak menerima saldo dana bansos dari pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Akses Situs Resmi Pemerintah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi pengecekan bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Anda dapat mengakses situs ini melalui berbagai perangkat seperti ponsel, tablet, laptop, atau komputer desktop yang terhubung dengan jaringan internet.
2. Isi Data Lokasi dengan Akurat
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data lokasi tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tertera pada dokumen kependudukan Anda.
Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan data yang tercatat di KTP atau KK Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat
Selanjutnya, ketikkan nama lengkap penerima bantuan sosial sesuai yang tertera dalam KTP atau dokumen kependudukan lainnya.
Pastikan penulisan nama benar-benar akurat tanpa kesalahan ejaan atau penambahan karakter yang tidak diperlukan.
4. Masukkan Kode Verifikasi (Captcha)
Setelah mengisi nama, Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi berupa kombinasi empat huruf atau angka yang tampil pada layar.
Kode ini berfungsi sebagai pengaman untuk memastikan bahwa permintaan pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh program otomatis atau bot yang mencoba mengakses data secara massal.
5. Klik Tombol “Cari Data” untuk Memulai Pencarian
Jika semua data sudah Anda isi dengan benar, lanjutkan dengan menekan tombol “Cari Data” yang terletak di bawah kolom isian.
Sistem akan segera memproses informasi yang Anda masukkan dan melakukan pencocokan dengan data penerima bantuan sosial yang terdaftar di database Kementerian Sosial.
6. Memahami Hasil Pencarian Data
Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi tersebut mencakup jenis, status, dan periode pencairan.
Apabila data Anda tidak ditemukan atau belum terdaftar, jangan langsung khawatir. Periksa kembali data yang Anda masukkan apakah sudah sesuai dan lengkap.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar dan Jadi KPM? Siap-Siap Terima Rp600.000 Bansos BPNT Tahap 2 2025
Prosedur Pencairan Bansos di PT Pos Indonesia
Agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi penerima untuk memahami dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Simak informasinya berikut ini.
1. Menerima Surat Undangan Pencairan
Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah penerimaan surat undangan dari aparat pemerintah setempat, baik dari pihak kelurahan maupun desa.
Surat undangan ini biasanya dikirimkan langsung ke rumah atau disampaikan melalui RT/RW setempat.
Surat ini merupakan bukti bahwa Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak mencairkan bansos sesuai dengan periode yang ditentukan.
2. Menyiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum berangkat ke kantor pos, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen utama yang wajib dibawa antara lain seperti e-KTP asli, surat undangan, dan dokumen lainnya yang mungkin diminta.
Pastikan dokumen yang dibawa dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data yang ada di sistem, agar tidak ada kendala saat proses pencairan berlangsung.
3. Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal
Perhatikan dengan cermat tanggal dan lokasi pencairan yang tercantum dalam surat undangan.
Anda wajib datang ke kantor pos yang telah ditentukan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Datang lebih awal dapat membantu Anda menghindari antrean panjang serta memberikan waktu yang cukup untuk proses verifikasi.
4. Verifikasi Data Oleh Petugas
Sesampainya di kantor pos, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi data oleh petugas.
Petugas akan mencocokkan data identitas Anda dengan database penerima bansos dari Kementerian Sosial.
Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana hanya diberikan kepada penerima yang sah dan sesuai dengan kriteria.
5. Menerima Dana Bansos
Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan valid, Anda akan menerima dana bansos secara tunai dari petugas.
Pastikan untuk memeriksa jumlah nominal yang Anda terima agar sesuai dengan yang telah dijanjikan pemerintah.
Dengan memahami prosedur diatas, Anda bisa memastikan proses pencairan saldo dana bansos dari ATENSI YAPI berjalan lancar tanpa hambatan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.