Ilustrasi. Realita pahit dunia penagihan pinjol yang diungkap oleh mantan DC lapangan. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Mantan DC Lapangan Ungkap Realita Pahit Dunia Penagihan Pinjol

Senin 19 Mei 2025, 13:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang mantan debt collector (DC) lapangan dari perusahaan pinjaman online (pinjol) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait sistem kerja, penghasilan, serta dinamika internal dalam dunia penagihan utang pinjol.

Kisah ini mencuat melalui unggahan media sosial yang kemudian ramai diperbincangkan warganet, terutama mereka yang selama ini merasa ditekan oleh metode penagihan agresif dari pihak pinjol.

Dalam percakapan yang diunggah oleh akun Musawa Irmadaf, seorang mantan DC bernama Randi menjelaskan bahwa gaji pokok yang diterima DC lapangan tidak mencapai Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga: Cara Efektif agar Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Langsung Disetujui dengan Cepat

Bahkan, menurut Randi, gaji pokok tersebut hanya cukup untuk transportasi. Sumber penghasilan utama DC berasal dari bonus jika berhasil memenuhi target penagihan.

“Sistemnya target. Kalau tiga bulan berturut-turut tidak mencapai target, langsung dipecat,” jelasnya, dikutip dari YouTube Raja Galbay pada Senin, 19 Mei 2025.

Hal ini memunculkan tekanan besar bagi para penagih, terutama saat menghadapi nasabah yang sudah dalam kondisi gagal bayar (galbay).

Menariknya, Randi menyebut bahwa banyak data nasabah yang tidak valid, mulai dari alamat palsu hingga informasi tidak akurat lainnya.

Baca Juga: Tidak Bisa Ajukan Pinjol Karena Skor Kredit Buruk? Simak Berapa Lama Data Hitam di SLIK OJK Akan Terhapus, Ini Fakta Lengkapnya!

Menanggapi informasi tersebut, narasi berkembang di kalangan warganet bahwa dengan tidak membayar selama tiga bulan, DC lapangan yang menangani akan kehilangan pekerjaannya. Dalam kondisi ini, perusahaan pinjol biasanya membutuhkan waktu cukup lama untuk merekrut pengganti.

“Kalau DC sudah ganti, biasanya tidak langsung ada penagihan lagi. Proses rekrutmen bisa memakan waktu satu hingga tiga bulan,” ujar seorang YouTuber dalam kanalnya.

Ia menegaskan bahwa strategi ini bukan bermaksud menjebak, melainkan sebagai upaya perlindungan diri dari sistem penagihan yang tidak manusiawi.

“Kita bukan budak pinjol. Harga diri kita tidak sebanding dengan utang dua atau tiga juta rupiah,” katanya.

Penagihan Kasar dan Bernuansa Teror

Tak sedikit DC yang menggunakan kalimat kasar dan intimidatif saat menagih.

Dalam salah satu pesan yang viral, seorang DC menulis, “Apakah Anda dididik oleh orang tua Anda menjadi orang yang tidak tahu diri?” hingga menuduh debitur melakukan tindakan kriminal karena mereset ponselnya.

Pernyataan tersebut dianggap menyesatkan dan tidak berdasar. Menurut UU ITE dan perlindungan data pribadi, pinjol, terutama yang legal, dilarang mengakses, menyebarkan, apalagi mengancam menggunakan data pribadi konsumen secara ilegal.

“Mereset ponsel bukan tindakan kriminal. HP adalah milik pribadi dan konsumen bebas melakukan apapun terhadap aset miliknya,” tegas pengamat digital dalam sebuah video edukatif.

Pinjol Bukan Dermawan, Hanya Bisnis

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa pinjol bukanlah lembaga amal atau pihak yang ‘membantu’ masyarakat dalam kesulitan.

Pinjol adalah entitas bisnis yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi dan menargetkan keuntungan maksimal.

“Kalau benar niatnya membantu, seharusnya pinjaman tidak dibarengi dengan bunga tinggi dan ancaman penagihan sadis,” tambah narasi dalam video tersebut.

Ia juga menyinggung bahwa ancaman akan dibawa ke ranah hukum hanya sebatas intimidasi karena utang pinjol adalah perkara perdata, bukan pidana.

Dalam banyak kasus, sidang perdata justru memutuskan cicilan ringan sesuai kemampuan debitur, yang tentunya merugikan pihak pinjol.

Tags:
pinjol pinjaman online penagihanmantan DC lapangandebt collector

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor