POSKOTA.CO.ID - Cek pencairan dana bansos BPNT tahap 2 bulan Mei 2025 sekarang, simak informasi terbaru jadwal cairnya di sini!
Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) program BPNT tahap 2 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya sudah tervalidasi.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang NIK KTP-nya sudah terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai KPM.
Saat ini, penyaluran dana bantuan BPNT sudah memasuki tahap kedua untuk periode April, Mei, Juni 2025.
Bagi KPM yang belum menerima bantuannya, harap bersabar karena proses pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap.
Program BPNT sendiri ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan harian.
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog pada 19 Mei 2025, menurut informasinya pencairan dana bansos BPNT tahap 2 2025 sudah mulai disalurkan di beberapa wilayah.
Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 setiap enam bulan.
Total bantuan selama satu tahun mencapai Rp2.400.000 dan dibagi dalam empat kali pencairan per tahapnya.
Dana bantuan ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyalurannya dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung ke bank-bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
- Tahap 1 : Januari - Maret 2025
- Tahap 2 : April - Juni 2025
- Tahap 3 : Juli - September 2025
- Tahap 4 : Oktober - Desember 2025
KPM yang ingin melakukan pengecekan informasi status penerima dana bansos BPNT 2025, dapat langsung mengikuti panduan cara di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat sesuai dengan NIK KTP Anda.
3. Isi kode captcha dengan benar.
4. Klik 'Cari Data' untuk proses data.
5. Laman akan memunculkan data penerima BPNT 2025
Demikian informasi terkait pencairan dana bansos BPNT tahap 2 2025, KPM dapat melihat jadwal pencairan dan mengecek status penerima bansos lewat cara di di atas.