Data KTP Anda bisa dicuri pinjol ilegal untuk registrasi kartu SIM dan meneror. Ketahui modusnya, risiko hukum, dan langkah perlindungannya.. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Akses Data Pribadi NIK KTP Anda, Ketahui Cara Mencegahnya

Minggu 18 Mei 2025, 13:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kejahatan digital terus berkembang, dan salah satu yang paling meresahkan belakangan ini adalah penyalahgunaan data pribadi NIK KTP oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Banyak korban yang tidak menyadari bahwa data mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, bisa dengan mudah diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Bahkan, data tersebut sering kali diperjualbelikan atau digunakan untuk tindakan kriminal seperti pemerasan dan penipuan. Pelaku pinjol ilegal tidak hanya menargetkan uang korban, tetapi juga memanfaatkan data pribadi mereka untuk keuntungan ilegal.

Modus operandi yang digunakan semakin canggih, termasuk mendaftarkan kartu SIM dengan identitas palsu untuk melakukan teror dan ancaman. Hal ini membuat banyak masyarakat merasa was-was, terutama mereka yang pernah mengajukan pinjaman di aplikasi tidak resmi.

Baca Juga: Sebelum Data Tersebar, Segera Lakukan Hal Ini Bagi Nasabah Galbay Utang Pinjolnya

Menyikapi hal ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memahami risiko yang mengintai di balik penggunaan pinjol ilegal.

Artikel ini akan membahas pencurian data pribadi, dampak buruknya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol. Dengan pengetahuan yang tepat, kita bisa bersama-sama meminimalisir korban kejahatan digital ini.

Bagaimana Pinjol Ilegal Mengakses Data KTP Anda?

Menurut penjelasan dari Tools Pinjol, pelaku pinjol ilegal mendapatkan data NIK KK (Kartu Keluarga) dari platform komunikasi berinisial "S". Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi SIM card kosong yang didapat dari distributor tertentu.

Prosesnya:

Baca Juga: DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data Pribadi, Jangan Panik Ini Solusinya

Dampak jika Data NIK KTP Terekspos

Solusi jika Sudah Terlanjur Mengunggah Data

Baca Juga: Mantan Joki Pinjol Ungkap Modusnya: Trik Pembobolan Pinjaman Online dan Cara Hindari Penipuan

Peringatan Keras: Jangan Instal Pinjol Ilegal!

Banyak korban mengira hanya aplikasi pinjol legal yang berbahaya. Padahal, pinjol ilegal punya risiko lebih tinggi karena data Anda bisa disalahgunakan meski tidak ada pencairan dana.

"Yang dicari pinjol bukan uangnya, tapi data pribadi Anda. Sekali diunggah, data itu bisa diperjualbelikan atau dipakai untuk kejahatan," tegas Tools Pinjol.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Pastikan hanya mengajukan pinjaman melalui platform yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko penyalahgunaan data.

Jika menemukan praktik pinjol ilegal atau menerima ancaman, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus operandi pinjol ilegal, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari potensi kerugian finansial maupun psikologis. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Tags:
NIK KKpencurian data pribadikartu SIMpinjol ilegal Nomor Induk Kependudukan pinjol pinjaman online data pribadiNIK KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor