Cek status penerima bantuan PIP 2025 Termin 1 menggunakan NISN dan NIK, karena pencairannya dikabarkan mulai dilakukan di bulan Ramadhan ini. (Sumber: Instagram/@inke_green)

EKONOMI

Saldo DANA Rp1,8 Juta untuk Siswa! Cek NISN-mu Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan Dana Bantuan Pendidikan 2025!

Minggu 18 Mei 2025, 18:55 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Penyaluran tahap pertama telah dimulai sejak Februari dan akan berlanjut hingga April mendatang.

Program ini menyasar pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang telah terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.

PIP adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Sosial yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak.

Baca Juga: Alhamdulillah! Dana Bansos PIP Rp900.000 Sudah Cair dan Diterima Para Siswa SMA, Cek Syaratnya

Bantuan ini ditujukan untuk pelajar usia 6 hingga 21 tahun yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni:

Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang sudah terdaftar di bank pemerintah seperti BRI dan BNI.

Program ini bukan hanya bertujuan meringankan biaya sekolah seperti seragam, buku, dan transportasi, tapi juga sebagai upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah yang disebabkan masalah ekonomi.

Baca Juga: Cek Penerima Dana Bansos PIP Termin 2 2025, Simak Caranya di Sini!

Selain penerima KIP, bantuan ini juga terbuka bagi anak-anak yang masuk dalam kategori khusus seperti anak yatim, penyandang disabilitas, korban bencana, serta mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memastikan kamu termasuk penerima bantuan, ikuti langkah mudah berikut:

Jika dana sudah tersedia, segera kunjungi bank penyalur dengan membawa dokumen pendukung seperti kartu identitas dan buku rekening.

Untuk yang belum menerima, disarankan melakukan pengecekan berkala dan memastikan data di sekolah sudah lengkap dan valid.

Kementerian Pendidikan juga meminta dukungan orang tua dan sekolah agar mendampingi proses pencairan dana agar berjalan lancar. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada pelajar yang harus menghentikan sekolah karena masalah biaya.

Tags:
Program Indonesia Pintar (PIP) Program Indonesia Pintar 2025Bansos PIP 2025Bansos PIPNISN dan NIKNISN Penerima PIPNISN Bansos PIPNISN

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor