Ilustrasi pelecehan seksual seksual. (Sumber: Freepik/pikisuperstar)

JAKARTA RAYA

Rumah Ustaz Tersangka Pelecehan Seksual di Bekasi Dijaga Ketat

Minggu 18 Mei 2025, 04:53 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Rumah Murtan, 61 tahun, tersangka kasus pelecehan seksual berkedok pengobatan spiritual di Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, dijaga ketat oleh warga dan aparat setempat.

Warga sekitar sekaligus penjaga rumah, Rejoy, 45 tahub, mengatakan kondisi tempat tinggal tersangka tidak bisa didatangi, karena keluarga mengalami syok berat. Istri Murtan dikabarkan masuk rumah sakit dan anak perempuannya baru melahirkan.

“Saat ini lokasi tidak bisa didatangi. Saya ditugaskan untuk memantau rumah pelaku. Takutnya dari keluarga korban kesal dan menggerebek rumah tersangka. Kasihan istrinya masuk rumah sakit, dan anaknya baru melahirkan, belum 40 hari. Kalau keluarganya kan tidak salah apa-apa,” kata Rejoy, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pendopo tempat Murtan biasa menggelar praktik pengobatan juga dipasangi garis polisi. Rejoy menjelaskan, wartawan yang hendank meliput kasus tersebut, dihadang keluarga pelaku yang merasa terganggu.

Baca Juga: Ustaz Cabul di Bekasi Diduga Tidak Punya Keilmuan Agama yang Jelas

“Kemarin sempat media-media datang, sampai anak-anaknya marah-marah gitu kan. Jadi ditolak juga media. Memang media kan punya hak juga sebenarnya. Tapi karena kasus ini sudah dilimpahkan ke polisi, jadi kalau perlu apa-apa silakan langsung ke polisi saja,” ucap dia.

Rejoy mengatakan, kasus ini berawal dari salah seorang korban berinisial M, 28 tahun, histeris seusai berobat di pendopo Murtan. Peristiwa itu kemudian memicu keberanian korban-korban lainnya untuk buka suara.

“Nah, pas ada kejadian korban terakhir, korban-korban lama muncul. Karena mereka melindungi diri sendiri. Ada yang sudah berkeluarga, jadi takut sama suaminya,” katanya.

Saat ini, Rejoy bersama warga dan Ketua RT 02, Gunam, terus mengawasi rumah pelaku setiap malam untuk memastikan tidak ada kejadian yang tak diinginkan. Mereka khawatir jika ada keluarga korban yang bertindak di luar kendali.

Baca Juga: Ditahan Polisi, Ustaz Gadungan Cabul di Bekasi Terancam 12 Tahun Bui

“Redam lah, di sini udah tenang lah. Udah cukup tenang. Tapi saya sebagai penjaga lingkungan, tiap malam jagain. Takutnya keluarga korban ada yang nggak terima, datang ke sini. Makanya setiap malam saya begadangin di sini,” Kata Rejoy.

Ia menegaskan, seseorang yang entah berstatus ustaz atau tokoh masyarakat harus bertanggung jawab jika bersalah.

“Jangan dipandang karena dia ustadz atau kyai. Salah tetap salah. Kalau udah bicara hukum, ya harus diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Untuk sementara, RT dan RW sudah mengimbau warga agar tidak memberikan pernyataan langsung ke pihak kepolisian.

Baca Juga: 15 Korban Pencabulan Ustaz Gadungan di Bekasi Lapor Polisi

“Kalau ada yang datang, kami arahkan untuk langsung tanya ke Polres saja,” ujarnya.

Sementara itu, Samsul, 40 tahun, tidak menyangka Murtan melakukan perbuatan tercela tersebut. Selama ini, tersangka dikenal sebagai pedagang ikan di Pasar Kranggan dan sering menggelar pengajian hingga larut malam.

“Kesehariannya dia sering gelar pengajian malam sampai ke jalan-jalan. Dulu sempat ditegur warga karena suara zikirannya terlalu berisik dan waktunya tengah malam hingga subuh,” ujarnya.

Di lingkungan tempat tinggalnya, Murtan cukup disegani. Keluarga tersangka sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, bukan jalur hukum.

“Banyaklah masyarakat yang hormat sama dia. Mungkin ya dibantulah dengan dia punya ilmu doa atau apa. Kita akuin baik. Dan kita pun warga sini tuh nggak menyangka,” ucap dia. (CR-3)

Tags:
Bekasipelecehan seksualustaz

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor