Bantuan saldo dana bansos BPNT tahun 2025 bakal cair duluan dengan nominal tiga kali lipat. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Cair Lebih Cepat! Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Bakal Turun 3 Kali Lipat, Cek Daftar KPM yang Terima Bantuan di Sini

Minggu 18 Mei 2025, 12:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) sering kali merasa kebingungan dan cemas ketika dana bantuan yang dijadwalkan cair serentak belum masuk ke rekening mereka.

Fenomena ini kerap menimbulkan kebiasaan cek saldo berkali-kali tanpa informasi pasti. Untuk itu, penting bagi penerima manfaat memahami alasan dan jadwal penyaluran bansos yang belum cair, agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menginformasikan bahwa pada minggu ketiga bulan Mei ini memang dilakukan kick off penyaluran bansos secara serentak.

Namun, realisasi pencairan bantuan masih bersifat lokal, terutama bagi anggaran yang bersumber dari APBD provinsi seperti PKH Plus di Jawa Timur dan bantuan PKD di Jakarta.

Lalu, mengapa bantuan sosial yang bersifat nasional seperti PKH tahap 2, BPNT tahap 2, dan bantuan beras 10 kilogram belum juga masuk ke saldo penerima? Berikut ulasannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 via Rekening KKS dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun, Begini Cara Ambilnya!

Penyaluran Bansos 2025

1. Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Ditunda karena Harga Gabah Stabil

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras (CBP) belum dilakukan karena harga gabah di beberapa daerah masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp6.500 per kilogram.

Jika bansos beras dan operasi pasar murah tetap dilaksanakan dalam kondisi ini, dikhawatirkan akan menekan harga gabah dan beras di pasar, yang pada akhirnya merugikan petani.

Penyaluran bantuan beras biasanya dilakukan saat harga beras naik tajam, terutama akibat musim kemarau panjang atau ketika musim panen belum tiba.

Intervensi pemerintah dalam bentuk bansos dan operasi pasar bertujuan menstabilkan harga pangan agar tidak memberatkan masyarakat sekaligus tetap menjaga insentif bagi petani.

Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut untuk Mendapatkan Bansos BPNT 2025

2. Program Indonesia Pintar (PIP) Disalurkan Bertahap

Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dilakukan secara tahunan dan bertahap dalam tiga termin.

Termin pertama telah dimulai sejak 10 April 2025 dan difokuskan pada siswa kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, serta 12 SMA/SMK.

Termin kedua akan berlangsung dari Mei hingga September 2025 untuk siswa kelas lain, dan termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025.

Kendala pencairan PIP biasanya terjadi karena data siswa yang tidak valid atau tidak sinkron dengan data Kemendikbud, serta perubahan status ekonomi keluarga yang membuat siswa tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan.

Untuk memantau pencairan, penerima dapat mengecek status melalui laman resmi pip.dasmen.go.id setelah aktivasi rekening dilakukan.

3. Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 Tertunda Karena Peralihan Data

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua belum terealisasi karena proses peralihan data penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah tengah mengintegrasikan data bantuan sosial ke dalam satu ekosistem digital guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari duplikasi.

Selain itu, proses pencairan bantuan ini juga masih menunggu surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kementerian Sosial.

Sampai SP2D diterbitkan, status online pada aplikasi Sistem Seleksi Non Tunai Generasi (SSNG) belum menunjukkan standing instruction (SI) yang menandakan dana siap ditransfer ke rekening penerima.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial menghimbau para penerima manfaat untuk tidak terburu-buru mengecek saldo di ATM atau agen penyalur sebelum ada pengumuman resmi dan konfirmasi dari pendamping bansos setempat.

Masyarakat penerima bantuan sosial dihimbau untuk bersabar dan tidak terlalu sering mengecek saldo sebelum waktu pencairan yang telah dijadwalkan dan diinformasikan resmi.

Sering melakukan pengecekan saat dana belum tersedia justru berpotensi menimbulkan gangguan teknis pada kartu bantuan, seperti terblokir karena dianggap aktivitas tidak wajar.

Penting untuk selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi pemerintah dan pendamping bansos di wilayah masing-masing agar tidak terjebak dalam ketidakpastian.

Semoga informasi ini dapat menjadi penjelasan yang jelas dan membantu masyarakat dalam memahami proses penyaluran bantuan sosial saat ini.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
bantuan sosial Bansos Bansos PKH Bansos BPNTBansos 2025Cek Bansos Cek Bansos CairCek Bansos 2025

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor