Cara mendapatkan dana bansos PKH 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Begini Cara Mendapatkan Dana Bansos PKH 2025 Hanya dengan NIK e-KTP Anda Terverifikasi Bisa Dapat Rp2.400.000 per Tahun, Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 18 Mei 2025, 15:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP Anda telah terverifikasi sebagai penerima bantuan, Anda berpeluang mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Dana tersebut disalurkan setiap tahun melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bansos PKH ini diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah telah menyelesaikan proses pemindahan data dari DTKS ke DTSEN pada akhir minggu lalu, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertulis di Daftar KPM? Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2025 Menanti, Cek Selengkapnya

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

1. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Calon penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam database DTSEN Kementerian Sosial.

2. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas, seperti:

3. Penyandang disabilitas berat

Terdaftar dalam DTSEN dan Tidak Menerima Bantuan Ganda

Penerima tidak boleh menerima bansos serupa lainnya agar distribusi bantuan lebih merata. Pengajuan bisa dilakukan lewat pemerintah daerah bagi yang belum terdaftar.

Rincian Nominal Bansos PKH 2025 per Kategori

Saldo sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas berat, dicairkan dalam empat tahap melalui Rekening KKS.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pemerintah kini tengah memasuki pencairan tahap dua, yang diprediksi berlangsung pada Mei–Juni 2025.

Proses Penyaluran Bansos PKH

  1. Verifikasi Data

Data penerima diverifikasi ulang agar tetap sesuai kriteria.

  1. Penetapan Penerima

Setelah verifikasi, daftar penerima diumumkan di situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, dan kanal pemerintah daerah.

  1. Pencairan Dana

Dana disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) ke rekening KKS.

  1. Penggunaan Dana

Dana diharapkan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok. Pemerintah juga mendorong penerima mengikuti program pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga: Awas Graduasi Bansos! Penerima PKH dan BPNT Lebih dari 5 Tahun Siap-Siap Dihapus Sebagai Penerima Manfaat

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Login atau buat akun baru.
  3. Masuk ke menu “Cek Bansos”.
  4. Isi data wilayah dan nama sesuai e-KTP.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.

Cara Mencairkan Dana via ATM KKS

  1. Masukkan KKS ke ATM bank terkait (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
  2. Pilih bahasa dan masukkan PIN.
  3. Cek saldo terlebih dahulu.
  4. Jika saldo tersedia, pilih “Tarik Tunai”.
  5. Pilih jumlah dana yang akan ditarik.
  6. Konfirmasi dan tunggu uang keluar.
  7. Ambil uang dan struk (jika diperlukan).
  8. Ambil kembali kartu KKS Anda.

Disclaimer: Informasi ini hanya berlaku bagi masyarakat dengan NIK e-KTP yang terdaftar dan terverifikasi dalam DTSEN. Bagi yang belum terdaftar, bisa mengajukan melalui pemerintah setempat. Pastikan tidak menerima bansos sejenis untuk menghindari data ganda.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan dana bansos PKH 2025, semoga bermanfaat.

Tags:
Cek Bansos Kemensos Syarat Penerima Bansos PKH 2025DTSEN Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasionalbansos PKHKKS Kartu Keluarga SejahteraPKH Program Keluarga Harapan bansos dana bantuan sosialNIK e-KTP NIK Nomor Induk Kependudukan

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor