Debitur yang galbay pinjol dapat mencoba beberapa solusi untuk mengatasinya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Terlanjur Galbay Pinjol? Atasi dengan 3 Cara Jitu Ini

Sabtu 17 Mei 2025, 15:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) utang pinjaman online (pinjol) menjadi masalah yang cukup serius bagi debitur. Sebab, ada banyak risiko yang bisa menimpa mereka karena tidak mampu melunasi utang.

Oleh karenanya, banyak debitur yang berusaha untuk selalu melunasi utang tepat waktu agar tidak galbay pinjol yang bisa merugikan diri mereka sendiri.

Beberapa risiko galbay pinjol yang bisa menimpa debitur, mulai dari masuk daftar hitam SLIK OJK hingga diancam dan didatangi debt collector (DC) lapangan pinjol.

Baca Juga: Mantan DC Ungkap Realita Kelam Dunia Pinjol dan Judol, Tegaskan Segera Lakukan Ini Sebelum Menyesal

Akan tetapi, tak sedikit debitur yang pada akhirnya galbay pinjol karena memiliki permasalahan ekonomi di tengah proses pelunasan utang.

Jika sudah terlanjur Galbay Pinjol, lantas apa hal yang harus dilakukan debitur untuk mengatasi masalah tersebut? Simak beberapa tips mengatasinya di bawah ini.

Solusi Mengatasi Galbay Pinjol

Mengutip dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa cara mengatasi galbay pinjol yang dapat dilakukan debitur.

1. Restrukturisasi Pinjaman

Ketika kamu sudah galbay pinjol, maka kamu tak boleh diam saja. Hal pertama yang harus dilakukan adalah merestrukturisasi pinjaman dana.

Restrukturisasi pinjaman adalah langkah yang dilakukan nasabah untuk mendapatkan keringanan dari penyedia layanan pinjaman. Ini bukan berarti nasabah tidak perlu melunasi utang. Hanya saja, nasabah akan diberikan keringanan.

Baca Juga: Kabar Baik! Ini Cara Update Tagihan Pinjol yang Dijamin Aman dari DC

Bentuk keringanan yang didapat bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.

Akan tetapi, nasabah bisa mendapatkan keringanan hanya kalau pihak pinjaman online menyetujui. Biasanya, kalau kamu meminjam dana di pindar, maka restrukturisasi berpeluang disetujui, namun lain halnya kalau kamu meminjam uang di pinjol ilegal.

2. Jual Aset

Kalau kamu masih kesulitan melunasi utang karena sudah terlanjur galbay sehingga jumlah utang menumpuk dengan bunga dan denda yang besar, maka kamu bisa menjual aset yang dimiliki untuk melunasi utang.

Ini sangat membantu untuk melunasi pinjaman dana di fintech pendanaan bersama. Cara ini pun sangat efisien karena tidak memberi beban pada Anda di kemudian hari.

3. Ajukan pinjaman tanpa bunga di perusahaan tempat kerja

Langkah terakhir yang dapat kamu lakukan untuk melunasi utang yang dimiliki karena galbay, yakni dengan mengajukan pinjaman dana tanpa bunga di perusahaan Anda bekerja.

Biasanya di tiap perusahaan memiliki fasilitas pinjaman dana tanpa bunga, bahkan ada yang memberikan tenor cukup lama.

Pinjaman yang kamu lakukan nantinya akan secara otomatis dibayar dengan memotong gaji bulan mu sehingga kamu tidak perlu repot lagi memikirkan untuk membayarnya.

Nah, itu lah beberapa solusi yang dapat kamu coba apabila terlanjur mengalami masalah gagal bayar di aplikasi pinjol.

Disclaimer: artikel ini tidak mengajak kamu untuk galbay pinjol, melainkan memberikan solusi bagi nasabah yang sedang mengalami masalah tersebut.

Tags:
solusi galbay pinjolpindarpinjol ilegal pinjaman online gagal bayar galbay pinjol galbay

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor