Ilustrasi kebijakan terbaru Komdigi terkait ongkos kirim e-commerce. (Sumber: Pixabay/TungArt7)

Nasional

Ongkir Online Bakal Lebih Merata! Komdigi Ungkap Kebijakan Pemerataan Tarif Pengiriman E-Commerce

Sabtu 17 Mei 2025, 18:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti tentang diskon yang terus-menerus dilakukan dan memberikan dampak serius terhadap kesejahteraan kurir.

Pasalnya, dengan gempuran diskon ini kurir mendapat bayaran rendah, perusahaan kurir merugi dan layanan makin menurun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ekositem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran dan layanan penunjang lainnya.

“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” ucap Edwin dikutip dari keterangannya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Respon Komdigi Adanya Grup Fantasi Sedarah yang Viral dan Memicu Kemarahan Publik

Edwin juga menegaskan bahwa peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang layanan pos komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.

Ia menyebutkan dalam aturan tersebut yang diatur ialah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir dan itu dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.

“Perlu diluruskan, peraturan ini tidak hanya menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka dan itu dibatasi maksimlah tiga hari dalam sebulan,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Grup Fantasi Sedarah Jadi Tren Berbahaya di Dunia Maya? Komdigi Desak Meta Tutup Grup Tersebut

Gratis Ongkir Tetap Berjalan

Edwin menyebutkan bahwa konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.

“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha. Tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman.

Edwin memaparkan jika kurir merupakan pahlawan logistik di era digital dan mereka layak dihargai serta mendapat penghasilan yang manusiawi.

Baca Juga: Resahkan Publik! Grup Inses di Facebook Kini Sudah Diblokir Komdigi

“Kami ingin memastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tetapi soal keadilan ekonomi,” ujarnya.

“Regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja dalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya.

Tags:
e-commercediskon biaya kirimpromosi gratis ongkirkesejahteraan kurirKomdigi

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor