NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2, Catat Hal Penting Ini Sebelum Melakukan Pencairan

Sabtu 17 Mei 2025, 13:35 WIB
Ilustrasi - Seorang KPM lansia telah menerima dana bantuan sosial dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

Ilustrasi - Seorang KPM lansia telah menerima dana bantuan sosial dari pemerintah. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tahap 2 dengan nominal yang bervariasi.

Melansir informasi dari channel YouTube Naura Vlog, pada 17 Mei 2025, sejumlah penerima bansos yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan menerima saldo dana bansos hingga Rp600.000 ke rekening KKS.

Pencairan kali ini memiliki kriteria khusus, yakni hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk lebih memprioritaskan masyarakat dengan kategori ekonomi paling rentan. Bagi yang belum menerima, diharapkan bersabar karena proses distribusi mungkin masih berjalan secara bertahap.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Urutan Penerima? Ambil Segera Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH 2025 di Rekening BNI

Selain bansos PKH tahap 2, beberapa penerima juga mendapatkan tambahan bantuan Atensi API berupa rapel (tunggakan) dari periode Januari-April 2025.

Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini. Simak informasi selengkapnya berikut ini untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat tahap kedua.

Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat kali triwulan setiap tahun:

  • Tahap 1:Januari-Maret 2025
  • Tahap 2:April-Juni 2025
  • Tahap 3:Juli-September 2025
  • Tahap 4:Oktober-Desember 2025

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terlampir di Database? Cairkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 Mei 2025 di Dua Rekening Ini

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos atau tidak.

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi


Berita Terkait


News Update