Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2025. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Kabar Gembira! Bantuan Sosial Rp500.000 hingga Rp600.000 Juta Sudah Cair untuk Pemilik NIK KTP Ini, Pencairan Lewat Bank BNI

Sabtu 17 Mei 2025, 15:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tanggal 15 Mei 2025 membawa kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Beberapa bantuan sosial (bansos) dari program PKH dan BPNT telah berhasil dicairkan, dengan nominal mulai dari Rp500.000, Rp600.000, bahkan hingga Rp5 juta untuk peserta tertentu yang memenuhi syarat.

Berdasarkan informasi dari kanal Naura Vlog, telah dilakukan pencairan saldo bantuan sosial pada Kamis, 15 Mei 2025, dengan nominal Rp500.000 dan Rp600.000 di Bank Negara Indonesia (BNI).

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Lebih Mudah, Gunakan NIK e-KTP dan KK Anda untuk Cek Pencairan Dana Bansos PKH Rp750.000 per Tahap untuk Ibu Hamil, Cek Selengkapnya di Sini!

Pencairan Lewat BNI

Pencairan ini disebut-sebut merupakan bagian dari validasi by system, dan sekaligus menjadi hari terakhir perpanjangan pencairan PKH tahap 1 yang berlangsung dari 1 hingga 15 Mei 2025.

Bantuan Rp500.000 tersebut umumnya diberikan kepada KPM dengan anak bersekolah di jenjang SMA atau SMK.

Sementara itu, nominal Rp600.000 yang juga cair hari ini sudah berhasil ditarik oleh KPM melalui Bank BNI, dengan keterangan transaksi dilakukan untuk bulan Mei 2025.

Saat ini, PKH tahap kedua masih belum menunjukkan tanda-tanda pencairan. Di sistem final closing, data penerima untuk periode Mei belum muncul dan masih menampilkan data dari Januari hingga Maret 2025.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Cair Akhir Mei 2025, Siap-siap KPM Terdata di DTSEN Terima Bantuan

KPM dengan Masa Kepesertaan Lebih dari 5 Tahun Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp5 Juta

Bagi KPM yang telah mengikuti program PKH selama lebih dari lima tahun, Kementerian Sosial memberikan perhatian khusus.

KPM yang sudah melewati batas waktu tersebut, terutama yang masih berada dalam usia produktif, akan dievaluasi dan diarahkan untuk beralih ke program pemberdayaan ekonomi, bukan lagi sebagai penerima bansos rutin.

"KPM itu tidak boleh lebih dari 5 tahun sebagai penerima manfaat, jadi harus sejahtera, harus mandiri," kata Naura Vlog, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube-nya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Cek Sekarang! NIK e-KTP dan Nama Kamu Mungkin Terdaftar sebagai Penerima Bansos BLT BBM Rp300 Ribu 2025, Ini Jadwal Pencairannya

Program pemberdayaan yang dimaksud adalah Program PENA. Melalui program ini, KPM akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta, bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk peralatan usaha seperti gerobak, mesin giling, freezer, dan perlengkapan lainnya.

Seluruh pengajuan dan pengadaan akan difasilitasi oleh Dinas Sosial dan pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing.

Tags:
pencairan bansosBPNT PKH bansos

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor