Ilustrasi pengiriman video depan rumah oleh DC pinjol melalui WhatsApp. (Sumber: Unsplash/NordWood Themes)

EKONOMI

DC Pinjol Kirim Video Depan Rumah ke WhatsApp Kamu? Jangan Panik, Ikuti Solusi Ini

Sabtu 17 Mei 2025, 13:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya kasus pinjaman online (pinjol), banyak masyarakat yang mengalami tekanan dan teror dari oknum debt collector (DC).

Salah satu modus yang kini sering terjadi adalah pengiriman video oleh oknum DC pinjol ke WhatsApp penerima pinjaman.

Video tersebut memperlihatkan seolah-olah mereka sudah berada di depan rumah, menyebutkan nama peminjam, hingga menanyakan keberadaan penghuni dengan nada mengancam.

Ketika Anda menerima video dari seseorang yang mengaku sebagai DC pinjol dan menyatakan sedang berada di depan rumah, pastikan jangan langsung panik.

Mari simak solusi yang akan dibagikan melalui penjelasan berikut ini agar Anda bisa menghadapi DC pinjol dengan tenang.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertera di Urutan Penerima? Ambil Segera Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH 2025 di Rekening BNI

Solusi Menghadapi DC Pinjol

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Jumat, 17 Mei 2025, berikut adalah beberapa solusi yang bisa Anda lakukan saat menghadapi DC pinjol.

1. Jangan Balas Ancaman dengan Emosi

Ketika Anda menerima video tersebut, jangan langsung merespons dengan panik atau marah.

Ingat, emosi hanya akan membuat situasi makin keruh. DC mengandalkan reaksi spontan Anda yang emosional untuk memaksa Anda membayar secara instan.

Sikap yang tenang dan tidak reaktif justru akan membuat mereka kehilangan kendali. Jika perlu, abaikan sementara dan ambil waktu untuk berpikir jernih.

2. Simpan Semua Bukti Ancaman

Jika DC mengirim video, pesan suara, atau teks ancaman, jangan hapus! Simpan semuanya sebagai bukti jika suatu saat Anda ingin melapor ke pihak berwenang.

Bukti ini penting sebagai dasar untuk mengajukan laporan ke OJK, AFPI, atau bahkan polisi jika sudah masuk ranah hukum.

3. Kenali Hak Anda sebagai Konsumen Pinjol Legal

Jika Anda meminjam dari pinjol legal yang terdaftar di OJK, maka Anda memiliki hak sebagai konsumen yang dilindungi undang-undang.

Apabila pinjol yang Anda gunakan tidak terdaftar di OJK, maka bisa dipastikan itu adalah pinjol ilegal. Anda bisa melaporkannya langsung ke OJK untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga: 3 Trik Hadapi DC Pinjol Tanpa Panik, Terapkan Ini

4. Lakukan Negosiasi dengan Itikad Baik

Jika Anda memang masih memiliki utang, dan berasal dari pinjol legal, buka komunikasi dengan itikad baik.

Sampaikan kondisi Anda dan minta waktu atau skema pembayaran yang lebih ringan.

5. Pahami bahwa Video Itu Bisa Jadi Hanya Ancaman Palsu

Banyak kasus di mana DC lapangan pinjol tidak benar-benar berada di depan rumah Anda.

Tujuan utamanya adalah menciptakan ketakutan dan tekanan psikologis, bukan menjalankan penagihan secara sah.

Permasalahan pinjol memang kompleks, namun bisa diselesaikan secara bertahap dan tidak perlu panik menghadapi teror yang belum tentu nyata.

DISCLAIMER: Harap diperhatikan bahwa jumlah saldo DANA gratis yang tercantum di atas bukanlah jumlah yang berlaku untuk semua pengguna.

Nominal saldo yang diterima oleh setiap pengguna dapat berbeda-beda, tergantung pada berbagai faktor, termasuk keberuntungan saat melakukan klaim.

Tags:
DC pinjaman onlinedebt collector pinjolWhatsApp pinjol pinjaman online debt collector DC pinjol

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor