POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video dokumentasi mengungkap praktik kejam para debt collector (DC) dalam menyebarkan data pribadi nasabah.
Video yang diunggah channel YouTube Tools Pinjol ini membeberkan dengan jelas bagaimana para DC dari pinjol ilegal tak segan memfitnah, mengancam, dan menyebarkan data korban ke seluruh kontak darurat.
Aksi ini bukan hanya melanggar privasi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya.
Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, terlihat bagaimana para DC memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyebarkan data korban secara masif.
Baca Juga: Berhenti Merespons Penagihan DC Pinjol, Ini Alasannya
Mulai dari penyalahgunaan Google Maps hingga spam chat melalui WhatsApp, modus mereka terus berkembang dari tahun ke tahun.
Yang lebih mengkhawatirkan, meski video tersebut direkam pada 2023, praktik serupa masih terjadi dengan teknik yang lebih tersembunyi di tahun 2025 ini.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang pernah berurusan dengan pinjol ilegal.
Lantas, bagaimana sebenarnya modus terbaru penyebaran data oleh DC pinjol ilegal? Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi diri? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Modus Penyebaran Data
Video tersebut, yang direkam pada tahun 2023, menunjukkan DC pinjol ilegal aktif menyebarkan data nasabah melalui dua cara utama:
Penyalahgunaan Google Maps
- DC memanfaatkan lokasi berbasis KTP korban untuk menyebarkan data di kolom komentar bisnis atau toko online di Google Maps.
- Foto KTP dan data pribadi korban dipajang dengan narasi fitnah, merusak reputasi korban di lingkungan terdekat.
Spam Chat dan Doxing ke Kontak Darurat
- DC mengirim pesan berulang ke nomor-nomor dalam log panggilan atau SMS korban, terutama yang terdaftar sebagai kontak darurat.
- Data korban diedit dan disebar dengan narasi menyesatkan, seperti "open donasi" atau tuduhan palsu.
Meski video tersebut adalah rekaman lama, praktik serupa masih terjadi dengan modus yang lebih tersembunyi.
Baca Juga: 7 Tips Investasi di Pinjol Legal, Raih Cuan Maksimal via P2P Lending
Perubahan Tren di Tahun 2025
Menurut analisis Tools Pinjol, di tahun 2025, DC pinjol ilegal tidak lagi menyebar data ke seluruh kontak korban. Mereka kini lebih selektif dengan target:
- Nomor darurat (keluarga, pasangan, atau rekan kerja).
- Log panggilan dan SMS yang dianggap memiliki kedekatan dengan korban.
"DC kini takut ketahuan, jadi mereka hanya menarget orang-orang terdekat korban untuk tekanan psikologis maksimal," jelas narator dalam video.
Cara Melindungi Diri dari Penyebaran Data
Berikut tips dari Tools Pinjol untuk meminimalisir risiko:
- Hapus Data dari Server Pinjol: Gunakan tutorial penghapusan data yang tersedia di channel tersebut.
- Amankan Log Panggilan dan SMS: Rutin bersihkan riwayat panggilan dan pesan yang sensitif.
- Blokir dan Laporkan: Blokir nomor DC dan laporkan ke OJK atau polisi siber.
Peringatan untuk Korban Pinjol Ilegal
Korban diimbau untuk tidak panik. Menurut pengamatan, tekanan dari DC di tahun 2025 tidak seganas tahun-tahun sebelumnya. Namun, tetap waspada terhadap upaya doxing dan social engineering.
"Jangan bayar, jangan takut. Lapor saja, dan lindungi data Anda," pesan Tools Pinjol di akhir video.
Baca Juga: Apakah Utang Pinjol Otomatis Lunas saat Akun Diblokir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat bergabung dengan grup Telegram yang tertera di deskripsi channel.
Praktik penyebaran data oleh pinjol ilegal ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga secara psikologis dan sosial.
Masyarakat harus semakin waspada dalam melindungi data pribadi, sekaligus berani melaporkan setiap bentuk intimidasi atau penyalahgunaan data kepada pihak berwajib.
Sebagai penutup, edukasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memerangi praktik pinjol ilegal.
Dengan memahami modus operandi mereka dan mengetahui langkah-langkah perlindungan diri, kita bisa bersama-sama memutus mata rantai kejahatan siber yang semakin merajalela ini.
Mari jadikan literasi digital sebagai tameng untuk melindungi diri dan orang-orang terdekat dari ancaman pinjol ilegal.