POSKOTA.CO.ID - Aktor senior Atalarik Syach dibongkar oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses eksekusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung sejak lama.
Merasa dizalimi, Atalarik pun mengadu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, berharap mendapat perhatian dan keadilan.
Dalam serangkaian unggahan di Instagram Story akun pribadinya, @ariksyach, Atalarik membagikan situasi rumahnya yang telah dikepung aparat dan petugas pengadilan.
Terlihat dengan jelas latar belakang rumah yang mulai rata dengan tanah, hanya menyisakan sebagian struktur bangunan.
Suasana di lokasi terlihat tegang, terlebih saat Atalarik berusaha menghentikan proses pembongkaran.
“Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini, wilayah ini, dibeli dari tahun 2000,” ujar Atalarik dalam unggahannya itu.
Lebih lanjut, Atalarik mempertanyakan prosedur hukum yang dilalui oleh pihak pengadilan.
Menurutnya, proses eksekusi berlangsung tanpa ada komunikasi atau surat pemberitahuan resmi kepada dirinya sebagai penghuni tetap.
Ia menyatakan, rumah dan tanah seluas sekitar 7.800 meter persegi tersebut telah ia beli secara sah, dan masih dalam proses sengketa yang belum memiliki keputusan hukum tetap (inkrah).
“Tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang. Tidak ada surat untuk kita. Sekarang rumah saya dieksekusi, sudah sampai ke genteng. Ini tidak adil!” seru Atalarik.