POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan membatasi pemberian bantuan kepada warga miskin yang masih berumur produktif dan akan diberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul yang dilansir dari situs resmi Kemensos RI.
Menurut Gus Ipul bahwa keluarga miskin yang masih berumur produktif bisa dialihkan ikut pelatihan atau diberikan modal usaha, menurutnya, bahwa bansos bersifat sementara. Tujuan akhirnya adalah kemandirian.
"Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” ucap Gus Ipul.
Sementara terkait perubahan paradigma perlindungan sosial ke pemberdayaan, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap pendamping wajib memiliki target graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun.
Graduasi menjadi indikator keberhasilan pendampingan.
"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi,” tegasnya.
Pendamping Sosial Tidak Boleh Melakukan Pungutan Liar kepada para Penerima Bansos 2025
Pentingnya integritas dalam menjalankan tug
as juga menjadi pijakan para pendamping.
Gus Ipul mengingatkan agar pendamping menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.
"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mendorong pendamping untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial.