Perbedaan pinjol ilegal dan pindar. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Legal atau Ilegal? Simak Perbedaan Pinjol yang Harus Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman

Jumat 16 Mei 2025, 10:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sekarang banyak masyarakat berbondong-bpndong unutk mengajukan pinjol untuk kebutuhan akan dana darurat.

Fenomena ini turut mendorong maraknya pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami secara menyeluruh perbedaan antara Pinjaman Online Ilegal (pinjol ilegal) dan Pinjaman Darurat Legal (Pindar legal). Padahal, ketidaktahuan ini bisa menjerumuskan masyarakat pada praktik pinjaman yang berisiko tinggi.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui perbedaan mendasar antara keduanya agar dapat membuat keputusan finansial yang tepat, aman, dan terlindungi secara hukum.

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Dibongkar PN Cibinong, Atalarik Syach Minta Keadilan ke Dedi Mulyadi dan Prabowo

Perbedaan Fundamental: Pinjol Ilegal vs Pindar Legal

1. Status Legalitas dan Pengawasan OJK

2. Proses Pengajuan dan Kemudahan yang Menjebak

Salah satu daya tarik pinjol ilegal adalah proses pengajuan yang sangat mudah dan cepat tanpa syarat administrasi yang ketat. Namun di balik kemudahan tersebut tersimpan jeratan bunga tinggi, denda tidak jelas, serta akses tidak terbatas ke data pribadi pengguna.

Sebaliknya, Pindar legal memiliki proses verifikasi yang lebih ketat, namun justru itulah bentuk proteksi bagi konsumen. Setiap langkah pengajuan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

3. Akses Terhadap Data Pribadi Nasabah

Pinjol ilegal sering kali meminta akses ke kontak telepon, galeri, lokasi, hingga histori panggilan. Tujuannya bukan hanya untuk keperluan verifikasi, tetapi kerap digunakan sebagai alat ancaman saat menagih pembayaran.

Sementara itu, Pindar legal tunduk pada regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan tidak akan menyalahgunakan informasi pribadi nasabah. OJK mewajibkan penyedia layanan legal untuk menjaga kerahasiaan data penggunanya.

4. Suku Bunga dan Biaya Lainnya

Pinjol ilegal biasanya menetapkan bunga yang sangat tinggi dan tidak dijelaskan secara rinci di awal transaksi. Beberapa bahkan memberlakukan sistem bunga harian yang menumpuk dengan cepat.

Pindar legal wajib mencantumkan besaran bunga, biaya admin, tenor, dan ketentuan lainnya secara terbuka dan transparan kepada calon peminjam sebelum transaksi dilakukan.

5. Metode Penagihan dan Etika Penagih Utang

Kasus intimidasi, ancaman, dan pencemaran nama baik oleh debt collector pinjol ilegal sudah sering dilaporkan masyarakat. Bahkan, ada yang menyebarkan foto pribadi peminjam ke media sosial sebagai bentuk tekanan psikologis.

Berbeda dengan itu, Pindar legal diatur dalam kode etik penagihan yang ditetapkan oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Penagihan hanya boleh dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak boleh melanggar privasi atau hak asasi peminjam.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

  1. Tidak memiliki izin OJK
  2. Proses pencairan sangat cepat dan tanpa verifikasi ketat
  3. Meminta akses penuh ke perangkat pengguna
  4. Bunga dan denda tidak dijelaskan secara jelas
  5. Penagihan dilakukan dengan cara mengancam atau menyebarkan data pribadi
  6. Alamat kantor dan identitas pengelola tidak jelas
  7. Menggunakan media sosial, SMS, atau WhatsApp untuk menawarkan layanan tanpa izin

Ciri-Ciri Pindar Legal yang Resmi dan Aman

  1. Terdaftar dan diawasi oleh OJK
  2. Memiliki aplikasi resmi di Play Store/App Store
  3. Situs web resmi dan kanal komunikasi yang profesional
  4. Suku bunga dan biaya transparan
  5. Melindungi data pribadi nasabah
  6. Metode penagihan sesuai kode etik

Baca Juga: Siapa Victor Tanoni? Profil Lengkap Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Rachel Vennya Bikin Heboh Warganet, Ini Pekerjaannya

Tips Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal

Mengapa Memilih Pindar Legal?

Memilih Pindar legal bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal kenyamanan jangka panjang. Anda tidak perlu takut didatangi debt collector kasar, ditagih melalui teman atau keluarga, atau kehilangan kendali atas data pribadi Anda.

Dengan memilih layanan yang resmi, Anda turut mendukung industri keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.

Masyarakat Indonesia harus semakin cerdas dalam memilih layanan keuangan digital. Di tengah maraknya pinjaman online, mengetahui perbedaan antara pinjol ilegal dan Pindar legal adalah langkah awal untuk terhindar dari bahaya finansial.

Selalu lakukan pengecekan legalitas, baca syarat dan ketentuan dengan seksama, serta jangan tergiur kemudahan instan yang bisa berujung petaka.

Tags:
Aplikasi Pinjaman Legal 2025Ciri-ciri Pinjol IlegalPerbedaan Pinjol Ilegal dan LegalPinjaman Online Terdaftar OJKPindar LegalPinjol Ilegal

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor