Ilustrasi. Penjelasan mengenai BI Checking dan SLIK OJK bersik otomatis setelah galbay pinjol. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Kapan BI Checking dan SLIK OJK Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya

Jumat 16 Mei 2025, 13:15 WIB

POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan catatan kredit buruk di BI Checking atau SLIK OJK akan hilang atau bersih secara otomatis setelah mengalami keterlambatan atau gagal bayar di aplikasi pinjaman online (pinjol). Ternyata, jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Perlu diketahui bahwa setiap aplikasi pinjol memiliki kebijakan dan perlakuan yang berbeda terkait pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak ada ketentuan yang seragam mengenai kapan dan bagaimana data kredit seseorang dilaporkan ke SLIK OJK.

Baca Juga: Skor Kredit Rusak Karena Galbay Pinjol? Cek Cara Bersihkan Catatan Buruk di SLIK OJK Tahun 2025

Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Jumat, 16 Mei 2025, beberapa kasus menunjukkan bahwa ada nasabah yang sudah menunggak selama tujuh bulan tetapi data SLIK OJK-nya tetap bersih.

Sebaliknya, ada pula yang baru terlambat satu bulan namun langsung tercatat di SLIK OJK.

Ada juga pengguna pinjol yang datanya otomatis bersih setelah satu hingga dua tahun, namun tak sedikit pula yang catatan kredit buruknya bertahan hingga empat tahun atau lebih.

Baca Juga: Waspada! Ini 3 Tempat Favorit DC Lapangan Pinjol Cari Nasabah Galbay

Hal ini disebabkan karena pelaporan status kredit ke OJK sepenuhnya berada di tangan perusahaan pinjol.

Jika pinjol tidak melaporkan bahwa utang sudah lunas, maka catatan buruk tetap tercantum di sistem SLIK OJK, meskipun nasabah sebenarnya sudah melakukan pelunasan.

Bahkan, ada juga pengguna yang sama sekali tidak pernah tercatat di SLIK OJK, bukan karena mengetahui trik khusus, melainkan karena perusahaan pinjol belum atau tidak melaporkan data nasabah tersebut.

Hal ini bisa terjadi karena ada ambang batas minimum pelaporan atau karena pinjol ingin menjaga reputasi perusahaannya dengan tidak melaporkan terlalu banyak nasabah gagal bayar.

Terkait rumor bahwa catatan buruk akan otomatis hilang setelah dua tahun, kenyataannya tidak bisa dijadikan patokan.

Banyak yang mengalami hal tersebut, namun banyak juga yang tidak.

Semua kembali pada keputusan perusahaan pinjol, apakah mereka bersedia memperbarui dan melaporkan pelunasan ke OJK atau tidak.

Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap penipuan berkedok jasa pembersih BI Checking atau SLIK OJK.

Saat ini marak pihak-pihak yang mengaku bisa membersihkan data buruk di laporan kredit dengan imbalan uang.

Umumnya, layanan seperti ini hanya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dan kerap menipu korban.

Sebagai informasi tambahan, tidak ada layanan resmi yang bisa menjamin pembersihan SLIK OJK secara instan.

Data tersebut hanya bisa diubah apabila memang ada pembaruan resmi dari perusahaan pemberi pinjaman.

Jadi, penting bagi masyarakat untuk bijak dan tidak mudah percaya dengan janji-janji pembersihan catatan kredit.

Pastikan hanya mengandalkan informasi dari sumber terpercaya dan lembaga resmi.

Tags:
galbay pinjol galbaySLIK OJK BI Checkingpinjaman online pinjol

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor