Ingin Dapat Bansos PKH Rp375 Ribu per Tahap? Begini Caranya (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Ingin Dapat Bansos PKH Rp375 Ribu per Tahap? Begini Caranya

Jumat 16 Mei 2025, 16:15 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk anak usia sekolah.

Salah satu nominal bantuan yang bisa didapatkan dalam program ini adalah sebesar Rp375 ribu per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1,5 juta per tahun.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi, termasuk status pendidikan dan pencatatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, cara daftar, serta langkah untuk cek status penerima PKH.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Status NIK e-KTP Anda di Sini!

Cara dapat bansos PKH Rp375 ribu

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp375 ribu ialah memenuhi syarat, yakni masih sekolah sebagai anak SMP.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMP/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000/tahapan.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Masuk KKS Pemilik NIK e-KTP Terdaftar, Apakah Tahap 2 Tahun 2025 atau Validasi by Sistem? Simak Penjelasannya

Syarat penerima PKH khusus anak sekolah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Dana Bansos PKH untuk Kategori Lansia Mulai Cair Tahap 2, Cek Nama Penerima Lewat NIK KTP Sekarang

Cara daftar PKH

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Ilustrasi dana bantuan PKH 2025 (Sumber: Pinterest)

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair, Cek Informasi Pencairannya Sekarang Lewat Cara Ini!

Rincian nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Demikian informasi mengenai PKH.

 

Tags:
PKH Program Kartu Harapananak sekolahcara dapat bansos PKH

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor