Polisi menangkap sebanyak enam preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Timur)

JAKARTA RAYA

Polisi Ciduk Enam Preman Pelaku Pungli di Pasar Induk Kramat Jati

Kamis 15 Mei 2025, 10:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur dibekuk polisi melalui Operasi Berantas Jaya 2025, pada Rabu, 14 Mei 2025.  Keenam preman yang ditangkap itu berinisial S 56 tahun, S 61 tahun, RM 39 tahun, K 38 tahun, Z 43 tahun dan S 43 tahun.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut, seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) dan kedapatan melakukan pungli dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25 ribu sampai Rp40 ribu.

Kegiatan operasi yang berlangsung itu menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. 

Baca Juga: TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Benarkah Kejagung Tak Percaya Lagi pada Polri?

"Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat," kata Nicolas kepada awak media, Kamis, 15 Mei 2025.

Selain menangkap para pelaku, menurut Nicolas, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli.

Barang bukti itu disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli. 

Baca Juga: Siapa Hatami? Anggota DPRD Lampung Utara yang Viral Sawer DJ Rere Monique

“Kami akan terus berusaha sampai  praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat” kata Nicolas.

Tags:
pungutan liarpungliPasar Kramat Jatipreman

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor