Ia menilai, apabila legalisasi kasino benar-benar diberlakukan, hal itu bisa menjadi contoh buruk bagi lahirnya kebijakan-kebijakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi.
“Kalau ini dibuka, bisa jadi jalan masuk bagi keputusan-keputusan yang lebih merusak lagi,” katanya.
Sebelumnya, dalam sebuah rapat Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pekan lalu, wacana legalisasi kasino mulai diperbincangkan. Beberapa anggota dewan menilai sektor ini bisa menjadi alternatif sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mencontohkan langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai mempertimbangkan legalisasi kasino untuk mendongkrak pendapatan negara.
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Rp47 Triliun di Awal 2025, Komisi II DPR: Ini Musibah
Menurut Galih, Indonesia seharusnya juga mulai berani mengeksplorasi sumber pendapatan di luar sektor sumber daya alam, sebagaimana yang dilakukan beberapa negara lain.
“UEA saja berani, masa kita masih terpaku di sektor alam. Mereka out of the box, kita seharusnya juga bisa,” ujar Galih.
Wacana ini pun memicu pro-kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut bisa berdampak serius terhadap nilai moral bangsa dan ketertiban sosial jika tidak disikapi dengan hati-hati.