Ilustrasi, MUI tegas menolak wacana legalisasi kasino di DPR, karena dinilai merusak moral, tatanan sosial, dan bertentangan dengan nilai Pancasila serta ajaran agama di Indonesia. (Sumber: Dok Pinterest)

Nasional

MUI Tegas Tolak Wacana Legalisasi Kasino: Ancaman Moral dan Stabilitas Bangsa

Kamis 15 Mei 2025, 11:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wacana legalisasi kasino yang muncul dalam rapat Komisi XI DPR RI menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan sikap menolak gagasan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dasar bangsa dan agama.

Anwar menyebut, Indonesia sebagai negara berlandaskan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa, seharusnya konsisten menjaga nilai moral serta ajaran agama dalam setiap kebijakan.

Baca Juga: Komdigi Bakal Benahi Regulasi untuk Tekan Judi Online

Menurutnya, memberi ruang bagi aktivitas perjudian, termasuk kasino, adalah langkah mundur yang bisa merusak tatanan sosial.

“Seluruh agama jelas-jelas menolak praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” ungkap Anwar dikutip Poskota pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran kasino bukan hanya membawa dampak buruk secara moral, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, pihak kasino selalu memperoleh keuntungan lebih besar dibanding pemain, sehingga pada akhirnya masyarakatlah yang akan menjadi korban.

“Tidak ada pemain kasino yang akan untung, pasti akan rugi,” tegasnya.

Anwar turut mempertanyakan alasan pemerintah yang mulai membuka wacana tersebut, sementara pemerintah sendiri sudah mengeluarkan imbauan tentang bahaya judi daring, termasuk kerugian ekonomi, kerusakan mental, dan ancaman terhadap stabilitas sosial.

Baca Juga: Mayoritas Pemain Judi Online Ternyata Berpenghasilan Rendah

Ia menilai, apabila legalisasi kasino benar-benar diberlakukan, hal itu bisa menjadi contoh buruk bagi lahirnya kebijakan-kebijakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi.

“Kalau ini dibuka, bisa jadi jalan masuk bagi keputusan-keputusan yang lebih merusak lagi,” katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah rapat Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pekan lalu, wacana legalisasi kasino mulai diperbincangkan. Beberapa anggota dewan menilai sektor ini bisa menjadi alternatif sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mencontohkan langkah Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai mempertimbangkan legalisasi kasino untuk mendongkrak pendapatan negara.

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online Rp47 Triliun di Awal 2025, Komisi II DPR: Ini Musibah

Menurut Galih, Indonesia seharusnya juga mulai berani mengeksplorasi sumber pendapatan di luar sektor sumber daya alam, sebagaimana yang dilakukan beberapa negara lain.

“UEA saja berani, masa kita masih terpaku di sektor alam. Mereka out of the box, kita seharusnya juga bisa,” ujar Galih.

Wacana ini pun memicu pro-kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut bisa berdampak serius terhadap nilai moral bangsa dan ketertiban sosial jika tidak disikapi dengan hati-hati.

Tags:
Judi kasinoMajelis Ulama Indonesia (MUI)Majelis Ulama IndonesiaKasino

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor