Masjid Jami Kalipasir, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, berada di Jl. Kalipasir, Sukasari, Kota Tangerang. (Sumber: Poskota/Primayanti Manalu)

SUDUT KOTA

Masjid Jami Kalipasir Kota Tangerang: Cagar Budaya yang Butuh Perhatian Pemda

Kamis 15 Mei 2025, 10:59 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Masjid Jami Kalipasir di Jalan Kalipasir, Sukasari, Kota Tangerang, menyimpan sejarah panjang yang tak ternilai.

Masjid yang disebut-sebut sebagai yang tertua di Tangerang Raya ini telah berdiri sejak abad ke-15 dan diakui sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Tangerang pada 2023.

Namun di balik pengakuan tersebut, ada kenyataan yang tak seindah kisah sejarahnya. Masjid Jami Kalipasir hingga kini masih dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Biaya operasional sepenuhnya berasal dari kotak amal dan bantuan sukarela para donatur.

“Kalau biaya pengelolaan masjid ini masih pribadi. Bersumber dari mana, di antaranya dari kotak amal masjid hingga bantuan para donatur. Kalau dari donatur juga tidak rutin karena itu kan tidak wajib, sesuai kerelaan hati,” ujar Rudi, penasehat Masjid Jami Kalipasir, saat ditemui Poskota, belum lama ini.

Baca Juga: Gagal Panen di Bekasi: Petani Rugi Jutaan, Gabah Tak Laku

Rudi yang kini berusia 60 tahun itu menjelaskan, belum ada dukungan anggaran secara penuh dari pemerintah.

Bahkan, hingga kini Masjid Jami Kalipasir belum memiliki sertifikat resmi atas tanah dan bangunan masjid. Padahal, proses pengajuan sudah beberapa kali dilakukan.

“Sertifikatnya beberapa kali sudah diurus, namun belum ada info lanjutnya bagaimana. Ya, kita berharap dapat segera ada ya. Apalagi pengukuran tanah juga sudah beberapa kali dilakukan,” katanya.

Keberadaan Masjid Jami Kalipasir bukan sekadar tempat ibadah. Di balik dinding-dinding tuanya, terdapat nilai sejarah dan budaya Islam yang begitu kental.

Baca Juga: Cerita Asmin Hidupi Keluarga dari Sewa Ban Pelampung di Pantai Carita

Didirikan oleh seorang putra mahkota dari Kerajaan Galuh, masjid ini menjadi saksi awal penyebaran Islam di wilayah Tangerang Raya.

Arsitekturnya khas, dengan atap berlapis dan berputar yang konon merupakan hadiah dari Kesultanan Banten. Bentuknya yang unik mencerminkan eratnya hubungan antara kerajaan-kerajaan Islam di masa lalu.

Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan yang hidup hingga kini. Setiap tahun, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar meriah dan melibatkan ribuan warga.

“Pengunjung paling membeludak tahun lalu, mencapai 10 ribu orang. Pada enggak muat sampai ke jalan,” kata Rudi.

Dengan luas mencapai 870 meter persegi, area Masjid Jami Kalipasir juga menjadi tempat untuk 400 makam yang resmi terdaftar. Di antaranya, terdapat makam tokoh-tokoh penting seperti istri Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten dan Bupati ketiga Tangerang Raya.

Masjid ini bahkan menjadi tempat favorit sejumlah peneliti dari berbagai perguruan tinggi. Kolaborasi dengan komunitas keagamaan dan lembaga pendidikan semakin menguatkan posisinya sebagai situs edukasi dan sejarah yang penting.

Sayangnya, meski sudah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, perhatian dari pemerintah daerah dinilai masih kurang.

Pengelola masjid bahkan telah mengajukan permohonan anggaran kepada Pemerintah Kota Tangerang sejak April 2025. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pencairan dana maupun penerbitan sertifikat.

“Agar Masjid Jami Kalipasir tetap sebagai cagar budaya dan dikenal banyak orang, kita lakukan pengajuan dana. Saya berharap masjid ini bisa dikenal lebih lama lagi. Jadi penataannya benar-benar kita perhatikan,” ucap Rudi.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama jika warisan budaya ini tak mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang layak.

Tanpa dukungan nyata dari pemerintah, masa depan Masjid Jami’Kalipasir dikhawatirkan hanya akan bergantung pada kekuatan swadaya masyarakat yang terbatas.

Sebagai situs bersejarah yang menyimpan nilai edukatif dan spiritual, Masjid Jami Kalipasir sejatinya layak mendapatkan perlindungan maksimal dari pemerintah.

Selain untuk menjaga warisan budaya, juga demi mengedukasi generasi muda tentang pentingnya sejarah dan keberagaman budaya di Indonesia. (CR-1)

Tags:
cagar budayaKota TangerangMasjid Jami Kalipasir

Tim Poskota

Reporter

Umar Mukhtar

Editor