Selain itu, Kadin juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memastikan prosedur yang sesuai dalam setiap proyek strategis.
Kadin Kota Cilegon sendiri sudah memberikan klarifikasi, dengan menyatakan bahwa ucapan yang viral tersebut bukanlah pernyataan resmi dari organisasi. Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut diucapkan dalam suasana emosional akibat ketidakpuasan terhadap komunikasi yang terjadi dengan pihak kontraktor.
Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat dampaknya yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia, terutama untuk proyek-proyek strategis yang sangat penting bagi perekonomian negara.