POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan informasi resmi sebelum pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang diprediksi cair bulan Mei hingga Juni 2025.
Pemerintah melalui Kemensos memberikan sejumlah instruksi penting yang wajib diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan teknis di lapangan.
Terkait jadwal pencairan dana PKH tahap 2, Pusat secara resmi telah mengumumkan mengenai detik-detik pencairan dana bantuan sosial di bulan Mei ini. Namun untuk tanggal pastinya belum diketahui.
Selain itu, ada intruksi penting juga disampaikan kepada para penerima manfaat terkait proses pencairan bansos. Namun, perlu diingat, apabila bantuan tidak diambil oleh KPM hingga bulan Juni, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Melansir dari akun Youtube Bungkas Wae, ada empat himbauan instruksi penting yang harus dijalankan KPM PKH agar bantuan bisa lancar cair dan uang bantuan jadi tidak berkurang cairnya.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan, dengan prioritas pada ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahun.
Menurut jadwal resmi dari Kemensos, pencairan PKH tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Mei hingga akhir Juni 2025. Namun, tanggal pastinya bisa berbeda tergantung wilayah dan kesiapan bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Intruksi Resmi dari Pusat Sebelum Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Kemensos memberikan instruksi penting kepada seluruh penerima bantuan manfaat PKH untuk memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dipegang sendiri oleh masing-masing KPM.
Jika kartu KKS masih dipegang oleh pihak lain seperti pendamping PKH, ketua RT, atau pihak kelurahan, segera ambil kembali kartu tersebut.
KKS berfungsi seperti kartu ATM, sehingga harus dipegang dan digunakan sendiri oleh penerima bantuan untuk mengambil dana di mesin ATM.
Dengan memegang kartu KKS sendiri, untuk mengantisipasi terjadinya potongan-potongan yang tidak jelas atau pungutan liar dari pihak mana pun, karena bansos PKH diberikan secara utuh kepada KPM.
Kemudian instruksi yang kedua, pastikan KPM pada saat pencairan bantuan tahap 2 nanti ini menerima bantuan PKH harus mandiri mengambil uang bantuan sendiri.
Ketiga yang wajib diketahui ini adalah bantuan PKH dipastikan tidak untuk membeli rokok ataupun untuk membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
Kemudian himbauan yang keempat sebelum pencairan di tahap 2 dana bantuan PKH ini boleh untuk membeli kebutuhan sekolah seperti untuk membeli buku dan alat tulis ataupun untuk membayar SPP dan juga untuk membeli seragam.
Baca Juga: UPDATE! Bansos PKH 2025 Tambah Kategori Penerima, Dana Bantuan hingga Rp10,8 Juta per Tahun
Bantuan PKH juga dipastikan untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat seperti beras, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Bantuan PKH ini juga bisa atau boleh digunakan untuk berobat bagi kategori lansia yang memerlukan untuk mengecek kesehatannya.
KPM yang tercatat aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per April 2025 dan telah menerima bantuan tahap 1 secara tertib biasanya akan otomatis masuk ke pencairan tahap 2, kecuali ada pembaruan data atau syarat program terbaru.
Untuk memastikan apakah nama dan data Anda masuk pada pencairan tahap atau tidak bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek Bansos PKH Mei 2025
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.