Begini modus penipuan pinjol yang bisa Anda atasi sekarang. (Sumber: Canva)

EKONOMI

Penipuan Pinjol Ilegal Merajalela, Begini Cara Menghindarinya!

Rabu 14 Mei 2025, 09:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemunculan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak kian membuat resah masyarakat Indonesia, bahkan tidak sedikit orang yang mendapat modus penipuan.

Pinjol ilegal sering kali melakukan hal buruk lantaran di luar dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini yang menyebabkan seringnya melakukan penipuan kepada masyarakat Indonesia agar meraih keuntungan.

Baca Juga: Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!

Jelas sekali tindakan ini sangat merugikan bagi masyarakat, banyak orang yang sudah tertipu dengan aktivitas pinjol ilegal.

Bahkan, korban sama sekali tidak melakukan peminjaman di suatu pinjol ilegal, namun dirinya menerima tagihan dan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) yang ada.

Jika kamu mengalami hal serupa, ada beberapa langkah yang bisa digunakan untuk mengantisipasinya.

Baca Juga: Awas! Warga Disarankan Tak Gunakan Pinjol Ilegal untuk Bayar Utang Pinjaman Daring, Solusinya Bukan Galbay

Cara Terhindar dari Modus Pinjol Ilegal

Berikut cara terhindari dari modus pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas Pinjol

Anda bisa melakukan pengecekan legalitas pinjol melalui situs resmi OJK yang tersedia di Google atau Safari yang dimiliki di halaman ini bit.ly/daftarfintechlending.

2. Laporkan ke Pihak yang Berwajib

Jika ternyata pinjol tersebut ilegal dan benar kamu tidak melakukan pinjaman, segera laporkan ke pihak berwajib melalui laman ini https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri dan Bahayanya Bagi Keuangan Anda

3. Blokir Kontak Penagih

Setelah itu kamu hanya perlu memblokir kontak penagih agar aman dari tindak kekerasan.

4. Jaga Keamanan Data Pribadi

Jangan pernah klik link yang diberikan oleh pinjol ilegal agar terhindar dari kebocoran data pribadi yang dimiliki.

Nah itu dia cara untuk menghindar dari modus pinjol ilegal yang ada saat ini.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda menggunakan pinjol ilegal, sebab tidak diawasi langsung oleh pihak OJK.

Tags:
Debt CollectorOJK pinjaman online pinjol ilegal

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor