Lebih lanjut, Dr. Iqbal menyoroti upaya Menteri Kesehatan membentuk kolegium baru yang dinilai tandingan dari kolegium profesi yang telah eksis selama puluhan tahun.
“Jadi kolegium itu adalah semacam organisasi yang diisi oleh orang-orang yang memang di sana itu memiliki panutan spesifikasi keahlian yang luar biasa. Yang paham terhadap persoalan kedokteran. Tapi yang terjadi, Kemenkes membentuk kolegium versi sendiri yang ditetapkan melalui voting online,” tegasnya.
Abraham Samad menyambung pernyataan tersebut dengan kritik tajam.
“Jangan-jangan ini kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Menkes memang bisa diartikan offside, ya? Sehingga dia kurang memahami arti profesi kedokteran,” ucapnya.
Dr. Iqbal juga mengungkap pernyataan awal Budi Gunadi Sadikin usai dilantik pada 2020 yang menurutnya mencerminkan pendekatan kekuasaan yang dominan.
“Dia bilang, ‘The government is to govern.’ Padahal pemerintah juga harus memfasilitasi dan mendukung, bukan hanya mengontrol,” ujarnya.
Kritik terhadap Kementerian Kesehatan dalam konteks ini memperkuat kekhawatiran sebagian besar organisasi profesi dokter mengenai kebebasan bersuara dan independensi dunia kedokteran di Indonesia.