Lebih lanjut, Prisillia mengatakan bahwa pemakaian toga dan gordon oleh para guru menurut pihaknya tidak ada aturan yang melarang untuk memakainya.
Sehingga, menurutnya sah-sah saja pihaknya mengenakan gordon layaknya seorang rektor karena tidak ada aturan yang berlaku dalam pemakaian atribut tersebut.
"Suatu simbol, menutu kami tidak ada undang-undang yang melarang atau mengatur penggunaannya," pungkasnya.
Baca Juga: Selesaikan Studi Selama 1 Tahun, Ratusan Kakek Nenek di Kota Bekasi Diwisuda
Jadi Bahan Evaluasi
Meski begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kegiatan tersebut seusai menerima saran dan kritik dari publik.
"Tentu kami pertimbangkan dan mengevaluasi setiap kegiatan dalam rangka peningkatan layanan dan mutu pendidikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sempat viral acara wisuda siswa SMK yang diselenggaraan sangat mirip dengan wisuda mahasiswa perguruan tinggi.
Baca Juga: Viral Dedi Mulyadi Debat dengan Remaja Soal Kebijakan Wisuda Sekolah, Warganet Sebut Settingan
Tampak dalam video yang beredar para siswa mengenakan toga dan para guru mengenakan gordon.
Terdapat salah satu guru yang memindahkan tali toga dari kiri ke kanan dan mengatakan bahwa wisuda tersebut 'senat terbuka'.