POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bansos ini akan terima pencairan dana PKH tahap 2 2025. Simak info terbarunya di sini.
Pemerintah kembali menyalurakan bantuan sosial kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
NIK KTP penerima bansos BPNT tahap 2 2025 ialah mereka yang sudah tercantum di DTKS (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Kini, bansos PKH sudah memasuki tahap ke-2 alokasi periode penyaluran bulan April hingga Juni 2025.
Bantuan saldo dana bansos PKH ini disalurkan langsung ke rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Bank Syariah Indonesia (BSI) do khususkan untuk KPM PKH yang berada di wilayah provinsi aceh.
Para KPM akan menerima dana bansos PKH 2025 sesuai dengan komponen yang terdata di pemerintah pusat.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.
Dengan hadirnya program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi lebih baik lagi.
Kategori Dana Bantuan PKH 2025
- Ibu Hamil bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Balita bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD bansos dana sebesar Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP bansos dana sebesar Rp1.500.00 per tahun.
- Anak SMA/SMK bansos dana sebesar Rp2.000.000 per tahun.
- Disabilitas bansos dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia bansos dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH 2025
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. masukan alamat sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri lengkap dengan benar.
4. Jawab kode captcha yang tersedia di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' pada laman
6. Nantinya data penerima akan muncul disertai dengan jadwal pencairan bansos PKH 2024.
Dengan informasi di atas, KPM dapat mengecek bantuan sosial PKH tahap 2 2025 melalui laman resemi yan dibuat pemerintah, untuk mengetahui status pencairannya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.