Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa lokasi peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir milik BKSDA. (Sumber: X/@devprinceps)

Daerah

Lokasi Peristiwa Ledakan Diketahui Milik BKSDA Kabupaten Garut, Kadispenad Sebut Sudah Rutin Digunakan untuk Pemusnahan Amunisi Afkir

Selasa 13 Mei 2025, 14:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa lokasi peristiwa ledakan adalah milik BKSDA Kabupaten Garut.

Sebelumnya, Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa kini Lokasi peristiwa ledakan yang menewaskan 13 orang tersebut masih disterilisasi.

Tujuannya yakni untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang perlu diamankan.

Baca Juga: Polres Garut Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan Cabul, Diduga Memiliki Perilaku Kelainan  Fetish

Diketahui bahwa pada Senin, 12 Mei 2025 terjadi peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai.

Adapun Lokasi pemusnahan amunisi tersebut yakni di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dilaporkan ada 13 orang meninggal dunia yang terdiri atas empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Hindari Kemacetan Arus Mudik Lebaran! Inilah Rute Alternatif Bandung - Garut via Lingkar Leles

"Saat ini lokasi masih disterilkan oleh petugas karena dikhawatirkan masih ada beberapa bahan yang berbahaya atau perlu diamankan," kata Wahyu Yudhayana.

Lokasi tersebut, kata Wahyu Yudhayana, memang sudah rutin ddigunakan untuk amunisi afkir, lantaran lokasinya jauh dari pemukiman warga.

"Karena perlu kami sampaikan juga pada kesempatan ini bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran munisi afkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut,

yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir dan lokasinya jauh dari permukiman warga," tambahnya, dikutip dalam keterangan persnya pada Selasa, 13 Mei 2025.

Publik pun turut prihatin dan berduka cita atas terjadinya peristiwa ledakan saat pemustahan amunisi afkir tersebut.

Sementara itu, SOP atau prosedur pemusnahan amunisi afkir milik militer dipertanyakan oleh publik, buntut dari peristiwa yang menewaskan 13 orang itu.

Tak sedikit pihak yang juga mempertanyakan, mengapa warga sipil dapat menerobos masuk ke area yang dinilai berbahaya.

Tags:
amunisi afkirpemusnahan amunisilokasi peristiwa ledakanBKSDA Kabupaten GarutWahyu YudhayanaKadispenad

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor