Tips melunasi utang karena terjebak galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Lakukan 4 Hal Ini jika Ada Penawaran Pinjol ke Kontak Pribadi

Selasa 13 Mei 2025, 10:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pernahkah kamu mendapatkan pesan SMS atau WhatsApp yang berisi penawaran pinjaman online (pinjol)?

Jika hal tersebut pernah atau sering terjadi, pastikan kamu jangan mudah percaya demi keamanan finansial di kemudian hari.

Perlu dipahami, tidak semua layanan fintech terdaftar secara resmi dan memiliki badan hukum.

Oleh karena itu, pastikan kamu tetap berhati-hati terhadap segala penawaran pinjaman yang masuk ke kontak pribadi.

Baca Juga: 3 Cara Agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal, Hindari Utang yang Menumpuk

Lantas, apa yang harus dilakukan ketika menerima pesan singkat tentang penawaran pinjol? Berikut penjelasannya.

Cara Mengatasi Penawaran Pinjol

1. Jangan Respons

Hal yang paling penting, apabila kamu tidak benar-benar membutuhkan pinjaman, maka mengabaikan penawaran tersebut adalah langkah yang paling tepat.

Perlu dipahami, fintech lending yang legal tidak boleh memberikan penawaran lewat kontak pribadi seseorang.

Baca Juga: Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Saat Mengalami Galbay

2. Cek Legalitas

Untuk memastikan apakah layanan pinjol tersebut legal atau ilegal, kamu dapat mengeceknya melalui situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Blokir Pinjol Ilegal

Apabila setelah mengecek legalitas ternyata layanan tersebut tidak terdaftar, kamu bisa segera memblokir dan mengabaikan kontak penawar.

4. Jangan Klik Tautan Mencurigakan

Pastikan kamu tidak sembarang mengklik tautan atau link mencurigakan yang dikirim oleh pihak penawar tersebut.

Hal ini demi keamanan diri agar tidak terjebak pada layanan pinjol ilegal yang merugikan dan berbahaya.

Demikian beberapa hal yang harus kamu lakukan untuk menghindari tawaran pinjol ilegal. Semoga membantu.

Disclaimer: Tulisan ini tidak mengajak para pembaca untuk menggunakan pinjol sebagai solusi keuangan.

Poskota hanya memberikan informasi dan edukasi tentang hal-hal yang perlu dilakukan ketika mendapatkan penawaran pinjaman online.

Tags:
pinjol ilegal Otoritas Jasa KeuanganOJK pinjaman online pinjol Cara Mengatasi Penawaran Pinjol

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor