POSKOTA.CO.ID - Kabar baik pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) susulan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu yang terdaftar resmi sebagai penerima dana bansos sebesar Rp600.000 melalui Bank BNI.
Pemerintah telah melakukan verifikasi data NIK e-KTP para KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT yang belum mendapatkan pencairan tahap 1.
Bantuan sosial (bansos) pemerintah sebesar Rp600.000 bisa segera dicairkan melalui Bank BNI sebagai salah satu bank penyalur resmi program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, per tanggal 9 sampai 10 Mei dikabarkan ada dana bantuan sebesar Rp600.000 cair melalui Bank BNI dari BPNT tahap 1 alokasi bulan Januari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025 Cair Per Tahap Rp600.000, Cek NIK KTP Anda di Sini Sekarang!
" Bank BNI terpantau mencairkan bantuan dengan nominal Rp600.000 untuk pencarian bantuan tahap 1 untuk BPNT alokasi Januari, Februari dan juga Maret. Jadi belum untuk tahap dua." Ujar akun Youtube Ariawanagus.
Tentunya bantuan susulan BPNT tahap 1 hanya bisa diterima bagi NIK e-KTP KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI.
- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
- Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
Program bantuan sosial BPNT merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam DTKS.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Penerima manfaat mendapatkan bantuan dalam bentuk non-tunai yang disalurkan per tiga bulan untuk tahun 2025.
Dana BPNT ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi.