POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit orang yang mengalami teror atau ancaman lewat aplikasi WhatsApp dari Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol).
Banyak yang merasa takut dan cemas saat menerima pesan-pesan WhatsApp dari DC pinjol bertubi-tubi masuk di HP Anda.
Namun, sebelum terbawa perasaan cemas dan ketakutan yang berlebihan, penting untuk memahami beberapa hal penting yang akan membantu Anda tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.
Ada beberapa alasan yang perlu diketahui untuk menunjukkan bahwa sebenarnya Anda tidak perlu takut dengan ancaman melalui pesan WhatsApp dari DC pinjol.
Oleh karena itu, penting mengetahui beberapa alasan mengapa Anda tidak perlu takut dengan ancaman DC pinjol melalui WhatsApp.
Baca Juga: Awas! Bahaya Modus Pinjol Ilegal yang Berikan Pinjaman dengan Syarat Mudah
Alasan Tidak Perlu Takut Saat Diancam DC Pinjol
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, pada Senin, berikut adalah tujuh alasan mengapa Anda seharusnya tidak perlu khawatir dengan ancaman DC pinjol di WhatsApp.
1. DC Pinjol Menggunakan Template Pesan Massal
Salah satu alasan utama mengapa tidak perlu takut dengan pesan ancaman dari DC pinjol adalah kenyataan bahwa sebagian besar pesan yang diterima bukanlah pesan yang khusus ditujukan untuk Anda.
DC pinjol seringkali menggunakan template pesan yang dikirimkan ke banyak orang sekaligus.
Dengan teknologi yang ada, mereka hanya perlu mengklik beberapa tombol untuk mengirimkan pesan yang sama kepada banyak nasabah.
Jadi, jangan merasa terlalu terfokus pada pesan tersebut, karena kemungkinan besar Anda bukan satu-satunya yang menerima pesan tersebut.
2. Ancaman Hukum Tidak Sederhana
Salah satu ancaman yang sering muncul dalam pesan-pesan DC pinjol adalah ancaman untuk membawa Anda ke jalur hukum, bahkan sampai ke penjara.
Namun, Anda perlu tahu bahwa untuk memproses kasus seperti ini, ada banyak tahapan yang harus dilalui.
Proses hukum seperti ini tidak semudah dan secepat yang dibayangkan. Ada banyak regulasi yang mengatur terkait hak-hak debitur, dan untuk membuktikan suatu pelanggaran hukum, pihak pinjol harus melalui prosedur yang sah.
Oleh karena itu, ancaman DC pinjol semacam itu sering kali hanya gertakan semata.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Cocok Jadi Modal Usaha
3. Debt Collector Tidak Bisa Masuk ke Rumah Anda Semena-mena
Jika Anda menerima pesan ancaman dari DC pinjol yang mengatakan bahwa mereka akan datang ke rumah Anda, Anda harus tahu bahwa hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan.
Debt collector tidak memiliki kewenangan untuk memasuki rumah Anda tanpa izin atau proses hukum yang jelas.
Mereka hanya dapat melakukan penagihan dalam batasan yang sah, seperti menghubungi Anda melalui pesan atau telepon.
4. Pesan WhatsApp Tidak Bisa Dijadikan Bukti Hukum yang Kuat
Banyak orang merasa cemas karena menerima ancaman melalui WhatsApp yang merasa sangat pribadi.
Namun, Anda perlu ingat bahwa pesan melalui aplikasi chat tidak bisa langsung dijadikan bukti hukum yang kuat.
Agar suatu pesan menjadi bukti sah di mata hukum, harus ada proses pengadilan dan verifikasi lebih lanjut.
Jadi, jika menerima pesan ancaman melalui WhatsApp, Anda bisa saja mengabaikan atau bahkan melaporkannya kepada pihak berwenang jika itu sudah terlalu mengganggu.
5. Tidak Ada yang Menyebutkan Waktu Spesifik untuk Penagihan
Sering kali, DC pinjol akan mengirimkan pesan yang berisi ancaman bahwa mereka akan datang pada waktu tertentu untuk menagih.
Anda harus tahu bahwa biasanya hal ini hanya berupa gertakan. Biasanya, mereka tidak menyebutkan waktu yang pasti karena tidak tahu Anda akan merasa ketakutan dan cemas.
Bahkan jika ada ancaman datang pada jam tertentu, kemungkinan besar mereka hanya akan mengirimkan pesan atau menelepon tanpa ada tindak lanjut yang konkret.
6. Pinjol Terkadang Tidak Memiliki Wewenang Penagihan Langsung
Saat ini, banyak pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan penagihan secara langsung ke rumah atau meneror debitur.
Jika ada masalah dengan pinjaman online yang Anda ambil, Anda bisa melaporkannya ke OJK.
OJK memiliki prosedur yang jelas dalam menangani sengketa pinjaman online.
Oleh karena itu, jika Anda merasa ditangani dengan tidak semestinya oleh DC pinjol, Anda bisa melapor kepada pihak yang berwenang.
7. Anda Punya Hak untuk Tidak Menanggapi Ancaman tersebut
Yang terakhir dan paling penting, Anda memiliki hak untuk tidak menanggapi pesan atau telepon dari DC pinjol.
Jika pesan-pesan tersebut semakin mengganggu atau terasa menakutkan, Anda bisa memblokir nomor yang menghubungi Anda dan tidak perlu memberikan respon apapun.
Anda juga bisa melaporkan ancaman atau intimidasi tersebut ke pihak berwajib jika merasa terancam atau tidak nyaman.
Dalam hal ini, undang-undang melindungi Anda dari penagihan yang melanggar aturan.
Ancaman dari DC pinjol lewat WhatsApp memang bisa membuat Anda cemas, tetapi sangat penting untuk tidak panik dan mengetahui hak-hak Anda.
Jangan terlalu terfokus pada pesan yang diterima dari DC pinjol, karena banyak di antaranya yang hanya merupakan template massal.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.