1.079 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak

Senin 12 Mei 2025, 23:24 WIB
Ilustrasi narapidana. (Sumber: Poskota/Deny Zainudin)

Ilustrasi narapidana. (Sumber: Poskota/Deny Zainudin)

"Ditjenpas berkomitmen untuk terus mewujudkan sistem pembinaan yang adil, humanis, dan berbasis hak asasi manusia, termasuk dalam pelaksanaan pemberian hak-hak narapidana," ucapnya.

Berita Terkait

News Update