Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Instagram @habiburokhmanjkttimur)

Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Kasus Meme Kontroversial

Minggu 11 Mei 2025, 21:22 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Habiburokhman menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain tersebut.

Baca Juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme, Buni Yani Sebut Akun Fufufafa Aman Meski Hina Presiden!

Ia memastikan bahwa SSS tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta bersedia bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Saya menjamin saudari Sekar Soca Sharfina agar tidak dilakukan penahanan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE," demikian kutipan isi surat permohonan tersebut.

Kasus ini bermula ketika SSS diduga mengunggah sebuah meme digital yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo dalam pose yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga: Soroti Penangkapan Mahasiswi ITB, Amnesty Sebut Polisi Membangkang Putusan Terbaru MK

Atas tindakan tersebut, Bareskrim Mabes Polri langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, telah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, telah diamankan seorang perempuan berinisial SSS dan kini tengah diproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus ini pun menuai perhatian publik, khususnya di kalangan mahasiswa dan aktivis kebebasan berekspresi.

Sejumlah pihak mendesak agar penanganan perkara tersebut mengedepankan pendekatan yang proporsional dan sesuai koridor hukum.

Tags:
HabiburokhmanKetua Komisi III DPR RIMahasiswi ITBMeme Presiden PrabowoMeme Presiden JokowiMeme Presiden

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor