Mulai dari bunga yang mencekik, ancaman debt collector kasar, hingga konsekuensi hukum merupakan bahaya nyata yang harus dipertimbangkan matang-matang.
Sebagai alternatif yang lebih aman, pertimbangkanlah untuk mengajukan pinjaman melalui platform legal yang terdaftar di OJK.
Dengan begitu, Anda tidak hanya terhindar dari praktik predator, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum sebagai konsumen. Bijaklah dalam mengelola keuangan, dan jangan biarkan kebutuhan mendorong Anda pada solusi yang justru bisa memperburuk keadaan.