POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar utang pinjolnya tak perlu khawatir jika mendapatkan ancaman bahwa tim aplikasi pinjol memiliki tim siber.
Hal itu bisa terjadi ketika nasabah galbay utang pinjolnya dan sudah menunggak berbulan-bulan.
Dilansir dari channel YouTube fintechid bahwa ancaman aplikasi pinjol memiliki tim siber dan bisa melacak lokasi rumah nasabah itu adalah tidak benar.
Apakah ada tim Siber dari aplikasi pinjolnya ?
"Tidak benar, adanya tim siber di aplikasi pinjol, mereka merupakan pinjaman online bukan sebagai pemburu orang atau mencari orang," ujarnya dilansir Poskota di channel YouTube fintechid hari ini Sabtu 10 Mei 2025.
Bagi nasabah ketika mendapatkan ancaman dari aplikasi pinjol saat melakukan penagihan bahwa tim pinjol memiliki tim siber, tak perlu ditanggapi dengan serius.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih Platform Ilegal! Ini Rekomendasi Pinjol Legal yang Sudah Terdaftar di OJK
"Hal itu hanya menggretak supaya nasabah bisa bayar utang pinjolnya," ujarnya.
Soal bisa melacak lokasi nasabah galbay utang pinjolnya, hal itu tidak akan terjadi, para aplikasi pinjol memerintah pihak ketiga seperti DC pinjol akan datang ke rumah nasabah saja.
"Jadi mereka DC lapangan hanya akan datang ke rumah saja, itu juga diberikan oleh kalian (nasabah) saat menyematkan alamat lengkap saat pinjam uang di aplikasi pinjol tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Nasabah Terancam Debt Collector Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya ke OJK dan Polisi
Fintechid menyarankan bahwa nasabah galbay utang pinjolnya jika belum berhasil melunasi tak perlu takut, namun bukan berarti mengajak galbay.
Hal ini jika sudah terlanjur galbay sebaiknya fokus untuk membuat rencananya pemasukan tambahan untuk bisa mencicil utang pinjolnya.
"Ini lebih baik, soal utang piutang tidak akan masuk penjara, karena perdata, jadi tidak usah khawatir," ucapnya