POSKOTA.CO.ID - Menghadapi teror penagihan dari debt collector pinjaman online (DC pinjol) memang bisa menimbulkan stres berlebihan.
Telepon yang berdering tanpa henti, pesan intimidatif, atau ancaman penyebaran data pribadi kerap membuat nasabah pinjol panik dan kehilangan fokus.
Terlebih lagi, maraknya praktik penagihan ilegal dan pinjol tak berizin semakin memperparah keadaan, karena sering kali menagih dengan cara-cara kasar dan melanggar hukum.
Namun penting untuk diketahui, panik bukanlah solusi. Anda tetap memiliki hak dan perlindungan hukum sebagai konsumen.
Ada langkah-langkah strategis dan legal yang bisa diambil untuk melindungi diri dari tekanan dan teror DC pinjol, tanpa harus merasa terpojok.
Cara Efektif Mengatasi DC Pinjol
Dilansir dari kanal YouTube Fintech ID, pada Sabtu, 10 Mei 2025, berikut cara efektif yang dapat Anda praktikkan untuk meredam DC pinjol.
1. Komunikasi Terencana
Daripada mengabaikan sepenuhnya atau terjebak dalam percakapan emosional, cobalah merespons satu kali dengan sopan.
Sampaikan bahwa Anda menyadari kewajiban, tetapi membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penghasilan atau merestrukturisasi utang.
Tawarkan jadwal konkret kapan Anda bisa menghubungi atau membayar cicilan.
Dengan begitu, DC pinjol tahu bahwa Anda kooperatif, sehingga tekanan acak bisa diminimalkan.
2. Batasi Jam Terima Telepon dan Pesan
Debt collector tidak boleh menelepon atau mengirimi Anda pesan di luar jam kerja (biasanya sebelum jam 08.00 dan setelah pukul 18.00).
Catat waktu-waktu ketika penagihan terjadi, lalu atur “Do Not Disturb” di ponsel Anda pada jam-jam tidak pantas.
Jika DC menghubungi di luar jam kerja, Anda berhak untuk tidak menjawab—dan itu bukan pelanggaran.
3. Blokir Nomor yang Mengganggu
Jika satu atau beberapa nomor terus meneror Anda dengan ancaman atau kata-kata kasar, gunakan fitur blokir panggilan dan SMS.
Di HP Android maupun iPhone, opsi ini tersedia di menu pengaturan panggilan.
Blokir nomor-nomor yang paling agresif, sehingga Anda hanya menerima komunikasi dari akun resmi pinjol legal yang tercatat di OJK.
Baca Juga: Sampai Kapan DC Pinjol Terus Menagih? Begini Penjelasannya
4. Simpan dan Dokumentasikan Semua Bukti
Setiap panggilan, pesan, atau chat WhatsApp yang berisi ancaman atau intimidasi wajib Anda simpan.
Screenshot pesan, rekam log panggilan, dan catat tanggal serta jam. Bukti ini nantinya berguna jika Anda perlu melapor ke OJK ataupun kepolisian, karena penagihan yang melampaui batas adalah pelanggaran hukum.
5. Laporkan ke OJK atau Kepolisian Bila Perlu
Pinjol legal yang terdaftar di OJK harus mematuhi kode etik penagihan. Jika debt collector bertindak kasar, mengancam, menyebar data pribadi, atau menghubungi saudara Anda tanpa izin.
Anda juga bisa mengajukan pengaduan ke OJK melalui konsumen.ojk.go.id atau ke call center OJK 157.
Untuk intimidasi fisik atau ancaman serius, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.
6. Kelola Keuangan dan Cari Peluang Penghasilan Tambahan
Sambil meredam teror DC pinjol, perbaiki kondisi keuangan Anda dengan membuat anggaran bulanan, memprioritaskan pembayaran cicilan, dan mencari sumber pendapatan tambahan.
Semakin cepat Anda membayar utang, beban mental dan frekuensi penagihan akan semakin berkurang.
7. Bangun Dukungan Sosial dan Jaga Kesehatan Mental
Jangan biarkan urusan utang mencekam sendirian. Ceritakan kondisi Anda kepada keluarga atau teman dekat yang bisa memberikan dukungan moral.
Jika perlu, konsultasikan dengan psikolog atau lembaga konseling gratis.
Latihan relaksasi, olahraga, dan hobi positif juga membantu menurunkan tingkat stres, sehingga Anda bisa berpikir lebih jernih dalam mengambil langkah penyelesaian.
Tekanan dari DC pinjol memang mengganggu, tetapi bukan berarti Anda tidak punya pilihan. Ingat bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.