POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses pencairan bansos BPNT tahap 2 sejak April 2025.
Berdasarkan informasi resmi, penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui bank anggota Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.
Proses ini diawali dengan pemutakhiran data KPM, validasi rekening, dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Masih Dalam Proses, Belum Ada Saldo Masuk KKS
Di beberapa wilayah, seperti Aceh dan Jawa Barat, pencairan telah dimulai sejak awal Mei 2025, sementara wilayah lain diperkirakan menyusul hingga akhir bulan.
Namun, tidak semua KPM menerima dana secara serentak. Faktor seperti ketidaksesuaian data, perubahan status penerima, atau masalah teknis pada sistem penyaluran dapat menyebabkan keterlambatan.
Untuk memastikan Anda tetap mendapatkan hak bantuan, penting untuk memahami prosedur pengecekan status dan langkah yang perlu diambil jika dana belum cair.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Memeriksa status penerima adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai KPM.
Kementerian Sosial menyediakan platform resmi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan secara online. Berikut adalah panduan untuk memeriksa status Anda:
- Situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, menjadi alat utama untuk verifikasi.
- Setelah memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Jika nama Anda muncul, status pencairan juga akan ditampilkan, termasuk periode dan nominal bantuan.
Alternatifnya, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mendaftar akun baru atau masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
Aplikasi ini juga memungkinkan Anda untuk mengajukan sanggahan jika ternyata Anda tidak terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Anda Belum Dapatkan Rp600.000 dari Bansos BPNT? Penuhi Dahulu Syaratnya Berikut Ini
Bansos BPNT Belum Cair?
Jika setelah memeriksa status Anda ternyata terdaftar sebagai penerima, tetapi dana belum masuk ke rekening KKS, jangan panik. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah tersebut:
- Pertama, pastikan Anda rutin memeriksa saldo rekening KKS di ATM atau agen bank Himbara terdekat. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga dana mungkin baru masuk dalam beberapa hari atau minggu setelah pengumuman resmi.
- Kedua, periksa kembali kecocokan data Anda di DTKS. Ketidaksesuaian data, seperti perubahan alamat, nomor KTP, atau status keluarga, dapat menyebabkan penahanan dana.
- Ketiga, jika Anda yakin data sudah sesuai tetapi dana tetap tidak cair, hubungi pusat layanan Kementerian Sosial melalui nomor telepon 021-171 atau kunjungi kantor Dinas Sosial setempat.
- Terakhir, waspadai informasi hoaks yang beredar di media sosial. Selalu rujuk pada sumber resmi seperti situs Kemensos atau pengumuman dari pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Hindari menggunakan dana untuk keperluan di luar kebutuhan pokok, seperti pembelian barang mewah atau pembayaran utang, agar manfaat bantuan dapat dirasakan secara maksimal.